Menilik Sejarah dan Kondisi 4 Pulau di Aceh yang Kini Masuk Sumut, Cocok Buat Diving-Snorkeling

Bangun Santoso

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:09 WIB
Menilik Sejarah dan Kondisi 4 Pulau di Aceh yang Kini Masuk Sumut, Cocok Buat Diving-Snorkeling
Ilustrasi Pulau

3. Pulau Lipan

Pulau Lipan disebut tak berpenghuni. Pulau ini menawarkan keindahan alam yang masih alami disertai vegetasi tropis seperti kelapa, bakau, dan tanaman pantai lainnya. Pantainya berpasir putih dan landai, sementara air lautnya sangat jernih, memungkinkan pengunjung melihat dasar laut dari permukaan.

Pulau Lipan belum tersentuh pembangunan dan cocok untuk wisata petualangan seperti eksplorasi, pengamatan flora dan fauna, serta snorkeling. Keasrian pulau ini menarik wisatawan yang mencari ketenangan dan suasana alami.

Pulau ini juga populer sebagai lokasi fotografi alam. Perjalanan menuju Pulau Panjang dan Pulau Lipan biasanya dimulai dari Pelabuhan Singkil, Aceh Singkil, menuju Pulau Balai sebagai pusat administrasi Kepulauan Banyak.

Dari Pulau Balai, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu tradisional atau speedboat dengan waktu tempuh 30-45 menit ke Pulau Panjang dan sedikit lebih singkat ke Pulau Lipan.

Sementara biaya sewa speedboat berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta pulang-pergi, tergantung jenis perahu dan jumlah penumpang.

4. Pulau Panjang

Pulau Panjang terletak di Kepulauan Banyak. Pulau ini merupakan destinasi wisata unggulan dengan pantai berpasir putih halus, air laut jernih bergradasi biru toska hingga hijau zamrud, serta hamparan pohon kelapa yang menciptakan suasana tropis.

Terumbu karang di sekitar pulau menjadi daya tarik utama bagi pencinta snorkeling dan diving.

baca juga

Sejak 2019, pemerintah daerah dan pelaku wisata telah mengembangkan infrastruktur dengan membangun bungalo, cottage, dan penginapan tradisional Aceh. Tersedia pula wahana permainan air seperti banana boat, donat boat, kayak, dan peralatan snorkeling.

Sementara kuliner laut segar seperti ikan bakar dan kerang rebus juga mudah ditemukan di warung tepi pantai. Aktivitas populer lainnya termasuk menikmati matahari terbenam dan berkemah di pantai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

Bisa Picu Keributan, Nazaruddin Dek Gam Desak Mendagri Segera Kembalikan 4 Pulau ke Aceh

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 07:38 WIB

Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?

Makin Ngotot Tolak Pulau Kucing, PSI Kini Bongkar Masalah AMDAL, Apa Katanya?

News | Kamis, 12 Juni 2025 | 02:12 WIB

Kemendagri Jelaskan Kronologi Polemik Empat Pulau AcehSumut

Kemendagri Jelaskan Kronologi Polemik Empat Pulau AcehSumut

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 19:52 WIB

Dapur Kosan Tanpa Pepes Ikan: Cerita Rasa dan Rumah yang Tertinggal

Dapur Kosan Tanpa Pepes Ikan: Cerita Rasa dan Rumah yang Tertinggal

Your Say | Rabu, 11 Juni 2025 | 19:32 WIB

Soal Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh, DPR ke Kemendagri: Selesaikan Secara Elegan

Soal Sengketa 4 Pulau Antara Sumut dan Aceh, DPR ke Kemendagri: Selesaikan Secara Elegan

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:46 WIB

Bantah Kemendagri, Anggota DPD Azhari Cage Buktikan Pulau Panjang Milik Aceh: Ini Ada Prasastinya!

Bantah Kemendagri, Anggota DPD Azhari Cage Buktikan Pulau Panjang Milik Aceh: Ini Ada Prasastinya!

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:59 WIB

Polemik Pulau Aceh Masuk Sumut, Pakar UGM: Harus Dibuktikan Ada Migas atau Tidak dengan Penelitian

Polemik Pulau Aceh Masuk Sumut, Pakar UGM: Harus Dibuktikan Ada Migas atau Tidak dengan Penelitian

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×