Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Juni 2025 | 21:37 WIB
Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
Mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (batik) di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kejagung mengungkapkan peran lain Ibrahim Arief dalam pengadaan Chromebook. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]

Suara.com - Tim Penyidik Kejaksaan Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) mengungkap peran Ibrahim Arief bukan hanya menjadi staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.

Adapun pemeriksaan Ibrahim Arief, terkait dugaan tindak pidana dalam program digitalisasi pendidikan, periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar menuturkan bahwa IA ternyata juga merupakan konsultan yang dikontrak secara perorangan untuk pengadaan program tersebut.

"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA, memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat 13 Juni 2025.

Adapun, lanjut Harli, Ibrahim direkrut sebagai konsultan perorangan melalui Jurist Tan, yang juga eks Staf Khusus Nadiem Makarim.

Kekinian, pihak penyidik masih menunggu Jurist Tan. Sebab, saat dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan pada Rabu 11 Juni 2025 lalu, yang bersangkutan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Sehingga, penyidik baru akan memeriksa Jurist Tan pada Selasa 17 Juni mendatang.

Ibrahim Arief sendiri disebut dalam proyek pengadaan chromebook bertugas memberikan review.

"Jadi tentu kita, penyidik akan melihat bagaimana sikap yang bersangkutan terkait dengan review atas kajian teknis yang sudah dilakukan oleh tim sebelumnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Harli memastikan bahwa Kejagung nantinya bakal menggali keterangan Ibrahim Arief soal keunggulan dan kekurangan Chromebook.

Kemudian, bakal dilihat pula penilaian soal pengadaan Chromebook oleh Kemendikbudristek.

"Itu akan terus dipelajari sampai pada rekomendasi bahwa ini pengadaannya dengan sistem operating chromebook itu," katanya.

Sebelumnya, Kejagung sempat memeriksa mantan Stafsus Nadiem Makarim lainnya, Fiona Handayani.

Jampidsus Kejagung memeriksa staf khusus eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani. (Suara.com/Faqih)
Jampidsus Kejagung memeriksa staf khusus eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani. (Suara.com/Faqih)

Eks stafsus Nadiem lainya, Jurist Tan tidak hadir dalam pemeriksaan dan beralasan memiliki kesibukan lain.

Sementara Fiona diperiksa pada Selasa 10 Juni 2025 lalu. Terpantau ia diperiksa secara maraton sejak pagi hingga malam hari.

Pantauan Suara.com, Fiona sempat melakukan istirahat saat siang hari, namun tak ada kata yang terlontar dari mulut Fiona.

Harli menjelaskan, penyidik menggali keterangan Fiona, terkait soal dirinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.

“Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya,” jelas Harli.

“Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook,” katanya.

Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam, agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini.

“Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kejaksaan Agung, sebelumnya juga telah melakukan pencegahan terhadap Fiona. Selain dirinya, kedua stafsus Nadiem lainnya ikut dilakukan pencegahan untuk melakukan bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan buntut dugaan korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022.

Adapun dua stafsus Nadiem selain Fiona, yakni Jurist Tan (JT), serta Ibrahim Arief (IA).

"Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki," kata Harli, di Kantornya, Kamis 5 Juni 2025.

Harli mengaku, pencegahan dilakukan lantaran ketiga orang ini stafsus sempat mangkir dalam pemanggilan kali pertama sebagai saksi.

“Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," ujarnya.

Sehingga, lanjut Harli, pencegahan ini dilakukan supaya ketiganya kooperatif, mau memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 15:31 WIB

Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?

Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Apa Saja yang Didapat?

News | Rabu, 11 Juni 2025 | 07:51 WIB

Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

Kasusnya Diusut Kejagung, Nadiem Makarim: Uji Coba Chromebook bukan Masa Kepeminpinan Saya!

News | Selasa, 10 Juni 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:31 WIB

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:51 WIB

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB