4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut

Dythia Novianty

Sabtu, 14 Juni 2025 | 13:04 WIB
4 Pulau Jadi Sengketa, Komisi II DPR Buka Peluang Revisi UU Aceh - Sumut
Ilustrasi Pulau Aceh yang menjadi sengketa. [Antara]

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda bicara peluang untuk merevisi undang-undang (UU) Aceh - Sumatera Utara (Sumut) usai adanya polemik kepemilikan empat pulau.

Perubahan itu, kata dia, nantinya ditujukan untuk menegaskan empat pulau yang jadi polemik berada di wilayah administratif mana.

Diketahui, empat pulau yang menjadi sengketa adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil).

Mulanya, keempat pulau ini berada di Provinsi Aceh, tetapi berubah menjadi milik Sumut setelah adanya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

"Jika diperlukan melakukan revisi terhadap undang-undang pemerintah Aceh dan undang-undang tentang Sumatera Utara untuk memastikan fiksasi empat pulau tersebut berada dimana, itu akan kami lakukan pada wilayah kami di DPR RI," kata Rifqi kepada wartawan yang dikutip Sabtu (14/6/2025).

Rifqi menyampaikan, buat pihaknya, kepastian keberadaan wilayah empat pulau itu menjadi penting.

"Karena itu terkait dengan bagaimana perencanaan pembangunan daerah, bagaimana penggunaan APBD di kabupaten dan provinsi, termasuk bagaimana 'status' kependudukan penduduk-penduduk di 4 pulau tersebut," ujarnya.

Adapun ia sendiri mengaku bahwa sudah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Rifqi meminta Tito untuk melakukan beberapa langkah-langkah strategis untuk mencari titik terang atas polemik ini.

baca juga

Pertama, kata dia, Mendagri diminta segera memimpin rapat dengan Tim Rupa Bumi yang bekerja tahun 2008 - 2009.

Tim Rupa Bumi ini terdiri dari 10 kementerian atau lembaga untuk menelusuri sejauh mana objektifitas kesimpulan hasil kajian tim tahun 2008 - 2009 pada waktu itu.

"Setelah itu, kami juga meminta kepada Mendagri untuk segera mengundang Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara serta Bupati Aceh Sikil serta Bupati Tapanuli Tengah untuk mendengarkan hasil penelusuran Mendagri dengan 10 kementerian atau lembaga negara yang tergabung dalam Tim Rupa Bumi untuk disampaikan kepada kepala daerah dan DPRD setempat," katanya.

"Hasil itu tentu nanti akan membuahkan berbagai rekomendasi, apakah bisa disepakati hasil dari Tim Rupa Bumi atau ada evaluasi. Dan dalam konteks evaluasi itu, maka Komisi II DPR RI akan memanggil Menteri Dalam Negeri dan para Kepala Daerah," sambungnya.

Wamendagri: Sengketa Harus Diselesaikan dengan Serius

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebut bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru.

Wakil Menteri Bima Arya Ramaikan Ampera Tourism Run 2025 di Palembang
Wakil Menteri Bima Arya Ramaikan Ampera Tourism Run 2025 di Palembang

Ia menegaskan, proses penyelesaian harus berbasis pada data geografis, historis, dan kultural, serta melibatkan dialog antara seluruh pihak terkait.

Mendagri Bentuk Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan memimpin Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi.

Tim ini akan menentukan nama pulau dan batas wilayah secara resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam rapat tersebut antara lain Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial (BIG), serta unit internal Kemendagri yang biasa menangani sengketa wilayah.

Dialog Bersama Tokoh Daerah

Selain menggelar rapat teknis, Mendagri juga dijadwalkan mengundang tokoh masyarakat dan pemimpin daerah dari kedua provinsi.

Pertemuan akan dilakukan pada hari Rabu pekan depan dan akan melibatkan perwakilan dari Aceh Singkil serta Tapanuli Utara.

Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menggali pandangan, masukan, dan fakta sejarah dari masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah yang disengketakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach

Bagaimana Cara Koruptor Dalam Penjara Menang Sengketa Tanah Lawan Atalarik Syach

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 16:51 WIB

Ijeck Berhasil Dongkrak Elektabilitas Golkar di Sumut, Analis Bongkar Rahasianya

Ijeck Berhasil Dongkrak Elektabilitas Golkar di Sumut, Analis Bongkar Rahasianya

News | Minggu, 18 Mei 2025 | 10:47 WIB

Ada Kesepakatan Rp850 Juta, Sengketa Tanah Atalarik Syach Berakhir Damai

Ada Kesepakatan Rp850 Juta, Sengketa Tanah Atalarik Syach Berakhir Damai

Video | Sabtu, 17 Mei 2025 | 20:23 WIB

Rumah Mewah Atalarik Syach Disita! Sengketa Tanah Berujung Eksekusi Paksa

Rumah Mewah Atalarik Syach Disita! Sengketa Tanah Berujung Eksekusi Paksa

Video | Jum'at, 16 Mei 2025 | 00:42 WIB

Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang

Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 16:23 WIB

Detik-Detik Mantan Ketua DPW PAN Sumut Zulkifli  Meninggal Usai Ambruk saat Sambutan Halalbihalal

Detik-Detik Mantan Ketua DPW PAN Sumut Zulkifli Meninggal Usai Ambruk saat Sambutan Halalbihalal

News | Senin, 28 April 2025 | 11:32 WIB

Terkini

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:57 WIB

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Maybank Indonesia Resmi Jadi Grup Keuangan Terintegrasi, Gabungkan 5 Entitas Jasa Keuangan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:56 WIB

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

4 Zodiak Beruntung yang Diprediksi Ketiban Rezeki Melimpah pada 15 September 2026

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

Viral Biksu Mesum dan Korup, Lembaga Budha Thailand Bantah Ada Kasus di Kuil Lain

News | Selasa, 15 September 2026 | 07:54 WIB

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Anak Eks Menkeu: Gaji Kecil, Kerja Nonstop Ngurusin Negara Bawahan Korup

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:52 WIB

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Karhutla Masih Membara di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Meranti

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 07:42 WIB

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

BBWS Petakan 5 Zona Merah Banjir di Bandar Lampung: Cek Wilayah Tempat Tinggal Anda

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 07:41 WIB

×