Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI

Yohanes Endra | Suara.com

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:01 WIB
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Akui Sebar Hoaks RUU TNI. [Instagram]

Pengakuan Sebar Konten Negatif

Kasus Marcella Santoso semakin kontroversial setelah Kejaksaan Agung memutar video pengakuannya kepada publik.

Dalam video itu, Marcella mengaku telah membuat dan menyebarkan berbagai konten negatif di media sosial.

Sasaran hoaks terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan narasi "Indonesia Gelap."

Juga kehidupan pribadi pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Tujuannya adalah untuk mempengaruhi opini publik dan menggagalkan proses hukum yang menjerat dirinya.

Marcella Santoso pernah menjabat sebagai junior partner di Ariyanto Arnaldo Law Firm, sebelum akhirnya menempati posisi partner di AALF Legal & Tax Consultant.
Marcella Santoso pernah menjabat sebagai junior partner di Ariyanto Arnaldo Law Firm, sebelum akhirnya menempati posisi partner di AALF Legal & Tax Consultant.

Marcella mengklaim tidak memiliki dendam pribadi terhadap tokoh-tokoh yang menjadi sasaran narasi tersebut.

Aksinya sekadar upaya untuk membentuk persepsi publik demi kepentingan hukum yang sedang ia hadapi.

Dalam pernyataan penuh penyesalan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, institusi penegak hukum, dan pemerintah.

Marcella bahkan menyatakan kekagumannya terhadap Kejaksaan Agung, khususnya terhadap kinerja Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.

Respons Tegas dari Kejagung dan TNI

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memastikan bahwa pengakuan Marcella dibuat secara sukarela dan tanpa paksaan.

Kejaksaan kini tengah menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan jaringan penyebaran informasi menyesatkan yang dikelola secara sistematis.

Sementara itu, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga angkat bicara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, TNI menyatakan dukungan penuh terhadap Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung

Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 09:32 WIB

Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO

Penampakan Gunungan Uang Rp 2 Triliun Hasil dari Korupsi CPO

Foto | Rabu, 18 Juni 2025 | 14:31 WIB

Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar

Pengacara CPO dan Timah Minta Maaf! Video Permohonan Maaf Marcella Santoso Beredar

Video | Rabu, 18 Juni 2025 | 11:24 WIB

6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral

6 Fakta Kasus Korupsi Wilmar Group, Penampakan Uang Sitaan 11 T jadi Viral

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 21:27 WIB

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

Kasus Korupsi CPO, Kejagung Sita Rp11,8 Triliun dari Wilmar Group

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 17:16 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB