Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI

Yohanes Endra Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2025 | 15:01 WIB
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Belasan Triliun yang Akui Sebar Hoaks RUU TNI
Jejak Gelap Marcella Santoso, Tersangka Korupsi Akui Sebar Hoaks RUU TNI. [Instagram]

Pengakuan Sebar Konten Negatif

Kasus Marcella Santoso semakin kontroversial setelah Kejaksaan Agung memutar video pengakuannya kepada publik.

Dalam video itu, Marcella mengaku telah membuat dan menyebarkan berbagai konten negatif di media sosial.

Sasaran hoaks terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan narasi "Indonesia Gelap."

Juga kehidupan pribadi pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan bahkan Presiden Prabowo Subianto.

Tujuannya adalah untuk mempengaruhi opini publik dan menggagalkan proses hukum yang menjerat dirinya.

Marcella Santoso pernah menjabat sebagai junior partner di Ariyanto Arnaldo Law Firm, sebelum akhirnya menempati posisi partner di AALF Legal & Tax Consultant.
Marcella Santoso pernah menjabat sebagai junior partner di Ariyanto Arnaldo Law Firm, sebelum akhirnya menempati posisi partner di AALF Legal & Tax Consultant.

Marcella mengklaim tidak memiliki dendam pribadi terhadap tokoh-tokoh yang menjadi sasaran narasi tersebut.

Aksinya sekadar upaya untuk membentuk persepsi publik demi kepentingan hukum yang sedang ia hadapi.

Dalam pernyataan penuh penyesalan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, institusi penegak hukum, dan pemerintah.

Baca Juga: Banyak Hakim Kompak Terima Suap, MA Siap Tinjau Ulang Vonis Lepas Kasus Ekspor CPO

Marcella bahkan menyatakan kekagumannya terhadap Kejaksaan Agung, khususnya terhadap kinerja Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.

Respons Tegas dari Kejagung dan TNI

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memastikan bahwa pengakuan Marcella dibuat secara sukarela dan tanpa paksaan.

Kejaksaan kini tengah menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan jaringan penyebaran informasi menyesatkan yang dikelola secara sistematis.

Sementara itu, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga angkat bicara.

Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, TNI menyatakan dukungan penuh terhadap Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI