Pengakuan Sebar Konten Negatif
Kasus Marcella Santoso semakin kontroversial setelah Kejaksaan Agung memutar video pengakuannya kepada publik.
Dalam video itu, Marcella mengaku telah membuat dan menyebarkan berbagai konten negatif di media sosial.
Sasaran hoaks terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan narasi "Indonesia Gelap."
Juga kehidupan pribadi pejabat tinggi negara, termasuk Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jampidsus Febrie Adriansyah, dan bahkan Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya adalah untuk mempengaruhi opini publik dan menggagalkan proses hukum yang menjerat dirinya.

Marcella mengklaim tidak memiliki dendam pribadi terhadap tokoh-tokoh yang menjadi sasaran narasi tersebut.
Aksinya sekadar upaya untuk membentuk persepsi publik demi kepentingan hukum yang sedang ia hadapi.
Dalam pernyataan penuh penyesalan, dia menyampaikan permintaan maaf kepada publik, institusi penegak hukum, dan pemerintah.
Marcella bahkan menyatakan kekagumannya terhadap Kejaksaan Agung, khususnya terhadap kinerja Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.
Respons Tegas dari Kejagung dan TNI
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memastikan bahwa pengakuan Marcella dibuat secara sukarela dan tanpa paksaan.
Kejaksaan kini tengah menelusuri lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana dan jaringan penyebaran informasi menyesatkan yang dikelola secara sistematis.
Sementara itu, pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga angkat bicara.
Melalui Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, TNI menyatakan dukungan penuh terhadap Kejagung dalam mengungkap tuntas kasus ini.
TNI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada opini negatif yang tidak berdasar, serta menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan terhadap institusi negara.
Bagi yang sudah lupa, "Indonesia Gelap" adalah tagar yang digunakan untuk mengekspresikan kekecewaan, kritik, dan ketakutan publik terhadap arah kebijakan pemerintah atau kondisi negara.
Pengakuan Marcella merujuk pada upaya untuk menciptakan opini publik yang negatif mengenai situasi di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Sedangkan RUU TNI sendiri telah menjadi sumber kontroversi besar dan memicu kekhawatiran dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Tujuan Marcella menyebarkan hoaks untuk menggiring opini publik dan mungkin mempengaruhi proses hukum yang sedang dia hadapi.
Kontributor : Chusnul Chotimah