Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi Pendidikan pada Senin 23 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan Suara.com, Nadiem tiba menggunakan kemeja lengan panjang berwarna krem dengan motif batik.
Sambil menenteng tas berwarna hitam, Nadiem menuju Gedung Bundar Kejagung ditemani sejumlah kuasa hukumnya.
Saat kedatangannya, Nadiem hanya melemparkan senyum saja namun tidak melontarkan sepatah kata pun kepada awak media yang sudah menunggunya.
Ia hanya melemparkan senyum dan langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan yang berada di Gedung Bundar.
Sebelumya, Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar menyebut bahwa Nadiem akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi sesuai kapasitasnya sebagai mantan Mendikbudristek.
Pendiri Gojek ini dinilai banyak mengetahui tentang pelaksanaan pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan.
"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," kata Harli di Kejagung, Jumat 20 Juni 2025.
Perkara tersebut bermula saat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA.
Baca Juga: Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
Dalam salah satu perangkat TIK berupa laptop dengan basis operasional Chromebook. Perangkat TIK itu sempat diuji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy.
Namun dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet. Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata.
Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.
Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp9,9 triliun tersebut.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menyampaikan klarifikasi terkait dugaan korupsi tersebut. Ia menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dirinya, dan komitmen terhadap transparansi kepemimpinannya.
Nadiem mengatakan, pengadaan laptop yang digagas oleh pihaknya, bermula saat terjadinya pandemi Covid-19.