BUMD Parkir di Jakarta Hanya Jadi Bancakan Partai Politik

Liberty Jemadu, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:26 WIB
BUMD Parkir di Jakarta Hanya Jadi Bancakan Partai Politik
Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan melakukan operasi cabut pentil terhadap sepeda motor yang parkir di bahu jalan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021)

Suara.com - Usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan parkir di Jakarta mendapat penolakan dari Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, karena hanya akan menjadi lahan bancakan partai politik.

Ia menilai, langkah tersebut justru berpotensi menambah masalah ketimbang menyelesaikan persoalan parkir di Ibu Kota.

Menurut Jupiter, pembentukan BUMD baru berisiko membuka ruang permainan politik di level birokrasi daerah. Ia secara terbuka menyebut wacana tersebut sarat muatan politis.

“Kalau BUMD parkir seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah. Karena ketika membentuk BUMD yang baru itu hanya menjadi bancakan partai politik. Maaf, saya harus katakan, nilai politiknya terlalu tinggi,” ujar Jupiter kepada awak media, Selasa (24/6/2025).

Politikus Partai NasDem itu menambahkan, proses penunjukan komisaris maupun direksi BUMD sangat rentan terhadap praktik titipan partai politik. Hal ini, menurutnya, tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan transparansi dalam tata kelola perparkiran.

Lebih jauh, ia menyebut banyak kota besar di Indonesia tetap mengandalkan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) di bawah Dinas Perhubungan tanpa harus membentuk BUMD baru. Di sisi lain, pembentukan BUMD otomatis akan menuntut penyertaan modal daerah (PMD) yang justru bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"BUMD pasti akan meminta penyertaan modal daerah (PMD), yang artinya membebani APBD. Dan belum tentu dividen yang mereka berikan ke kas daerah lebih besar dari PMD yang mereka terima. Ini patut dikritisi,” tegasnya.

Jupiter menyatakan, Pansus Perparkiran DPRD DKI saat ini lebih fokus pada upaya menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Ia menyoroti adanya kesenjangan yang besar antara potensi dan realisasi pendapatan dari sektor tersebut.

“Jumlah kendaraan di Jakarta mencapai lebih dari Rp20 juta per hari. Kalau dikalikan Rp5.000 saja untuk satu jam, potensi PAD bisa sampai Rp6 miliar per hari, atau Rp1,8 triliun per tahun. Tapi kenyataannya hanya Rp300 miliar yang masuk,” paparnya.

baca juga

Kondisi ini, kata Jupiter, menjadi indikasi lemahnya sistem pengawasan dan masih longgarnya regulasi dalam pengelolaan parkir, terutama di sektor off-street seperti gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Ia pun menegaskan bahwa solusi utama bukanlah menambah entitas pengelola baru, melainkan memperkuat sistem yang sudah ada.

Menurutnya, Unit Pengelola Perparkiran (UPP) dan Dinas Perhubungan hanya perlu diberi penguatan dalam aspek pengawasan, integrasi sistem, serta perbaikan regulasi.

“Kalau semua ini dikelola profesional oleh UPP Parkir dan pengawasan dari Dinas bisa lebih ketat, kita bisa tekan parkir liar, kita bisa tekan kebocoran, dan PAD bisa meningkat tanpa harus membuat BUMD baru yang berisiko politis tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengungkapkan beberapa poin penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir. Salah satu usulan utama yang ia sampaikan adalah pelimpahan penyelenggaraan parkir on-street dari UP Perparkiran kepada BUMD baru.

Francine menyoroti ketidaksesuaian peran UP Perparkiran saat ini dengan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (2) Perda Nomor 45 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa tugas UP adalah pembinaan dan pengawasan, bukan sebagai penyelenggara parkir.

"Namun saat ini dalam prakteknya juga menjadi penyelenggara parkir on-street. Sehingga ini mengakibatkan adanya kekosongan hukum dalam hal pengawasan dan pembinaan parkir yang dikelola oleh UP sendiri," ujar politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.

Ia pun menegaskan perlunya restrukturisasi lembaga pengelola parkir agar sistem berjalan dengan akuntabel dan efektif.

"Karenanya kami mengusulkan agar UP Perparkiran tidak melakukan penyelenggaraan parkir on-street dan seluruh penyelenggaraan parkir on-street agar dilimpahkan kepada BUMD baru yang bertugas secara khusus untuk melakukan penyelenggaraan parkir on-street," pungkas Francine.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Motor Murah Mesin Bandel: Harga Rp5 Jutaan, Kualitas Jempolan

5 Rekomendasi Motor Murah Mesin Bandel: Harga Rp5 Jutaan, Kualitas Jempolan

Otomotif | Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:41 WIB

Jadi Bulan-bulan Warga Aceh, Legislator NasDem Desak Prabowo Tegur Tito: Harus Beri Punishment

Jadi Bulan-bulan Warga Aceh, Legislator NasDem Desak Prabowo Tegur Tito: Harus Beri Punishment

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 10:24 WIB

Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Legislator NasDem Ultimatum Agen: Jangan Nakal Mainkan Harga!

Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Legislator NasDem Ultimatum Agen: Jangan Nakal Mainkan Harga!

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:55 WIB

5 Motor Bebek Bekas di Bawah Rp3 Juta, Harga Spare Part Setara Nasi Padang!

5 Motor Bebek Bekas di Bawah Rp3 Juta, Harga Spare Part Setara Nasi Padang!

Otomotif | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:08 WIB

Awasi Surplus Beras, Legislator NasDem Wanti-wanti Ini ke Pemerintah

Awasi Surplus Beras, Legislator NasDem Wanti-wanti Ini ke Pemerintah

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 10:05 WIB

Terkini

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:55 WIB

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:53 WIB

×