BUMD Parkir di Jakarta Hanya Jadi Bancakan Partai Politik

Liberty Jemadu | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:26 WIB
BUMD Parkir di Jakarta Hanya Jadi Bancakan Partai Politik
Petugas Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan melakukan operasi cabut pentil terhadap sepeda motor yang parkir di bahu jalan di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2021)

Suara.com - Usulan pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus pengelolaan parkir di Jakarta mendapat penolakan dari Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, karena hanya akan menjadi lahan bancakan partai politik.

Ia menilai, langkah tersebut justru berpotensi menambah masalah ketimbang menyelesaikan persoalan parkir di Ibu Kota.

Menurut Jupiter, pembentukan BUMD baru berisiko membuka ruang permainan politik di level birokrasi daerah. Ia secara terbuka menyebut wacana tersebut sarat muatan politis.

“Kalau BUMD parkir seperti yang disampaikan juga oleh para ahli itu tidak menyelesaikan masalah. Karena ketika membentuk BUMD yang baru itu hanya menjadi bancakan partai politik. Maaf, saya harus katakan, nilai politiknya terlalu tinggi,” ujar Jupiter kepada awak media, Selasa (24/6/2025).

Politikus Partai NasDem itu menambahkan, proses penunjukan komisaris maupun direksi BUMD sangat rentan terhadap praktik titipan partai politik. Hal ini, menurutnya, tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan transparansi dalam tata kelola perparkiran.

Lebih jauh, ia menyebut banyak kota besar di Indonesia tetap mengandalkan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) di bawah Dinas Perhubungan tanpa harus membentuk BUMD baru. Di sisi lain, pembentukan BUMD otomatis akan menuntut penyertaan modal daerah (PMD) yang justru bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"BUMD pasti akan meminta penyertaan modal daerah (PMD), yang artinya membebani APBD. Dan belum tentu dividen yang mereka berikan ke kas daerah lebih besar dari PMD yang mereka terima. Ini patut dikritisi,” tegasnya.

Jupiter menyatakan, Pansus Perparkiran DPRD DKI saat ini lebih fokus pada upaya menutup kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. Ia menyoroti adanya kesenjangan yang besar antara potensi dan realisasi pendapatan dari sektor tersebut.

“Jumlah kendaraan di Jakarta mencapai lebih dari Rp20 juta per hari. Kalau dikalikan Rp5.000 saja untuk satu jam, potensi PAD bisa sampai Rp6 miliar per hari, atau Rp1,8 triliun per tahun. Tapi kenyataannya hanya Rp300 miliar yang masuk,” paparnya.

Kondisi ini, kata Jupiter, menjadi indikasi lemahnya sistem pengawasan dan masih longgarnya regulasi dalam pengelolaan parkir, terutama di sektor off-street seperti gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.

Ia pun menegaskan bahwa solusi utama bukanlah menambah entitas pengelola baru, melainkan memperkuat sistem yang sudah ada.

Menurutnya, Unit Pengelola Perparkiran (UPP) dan Dinas Perhubungan hanya perlu diberi penguatan dalam aspek pengawasan, integrasi sistem, serta perbaikan regulasi.

“Kalau semua ini dikelola profesional oleh UPP Parkir dan pengawasan dari Dinas bisa lebih ketat, kita bisa tekan parkir liar, kita bisa tekan kebocoran, dan PAD bisa meningkat tanpa harus membuat BUMD baru yang berisiko politis tinggi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengungkapkan beberapa poin penting dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang parkir. Salah satu usulan utama yang ia sampaikan adalah pelimpahan penyelenggaraan parkir on-street dari UP Perparkiran kepada BUMD baru.

Francine menyoroti ketidaksesuaian peran UP Perparkiran saat ini dengan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (2) Perda Nomor 45 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa tugas UP adalah pembinaan dan pengawasan, bukan sebagai penyelenggara parkir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Motor Murah Mesin Bandel: Harga Rp5 Jutaan, Kualitas Jempolan

5 Rekomendasi Motor Murah Mesin Bandel: Harga Rp5 Jutaan, Kualitas Jempolan

Otomotif | Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:41 WIB

Jadi Bulan-bulan Warga Aceh, Legislator NasDem Desak Prabowo Tegur Tito: Harus Beri Punishment

Jadi Bulan-bulan Warga Aceh, Legislator NasDem Desak Prabowo Tegur Tito: Harus Beri Punishment

News | Minggu, 15 Juni 2025 | 10:24 WIB

Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Legislator NasDem Ultimatum Agen: Jangan Nakal Mainkan Harga!

Petani Kesulitan Dapat Pupuk Subsidi, Legislator NasDem Ultimatum Agen: Jangan Nakal Mainkan Harga!

News | Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:55 WIB

5 Motor Bebek Bekas di Bawah Rp3 Juta, Harga Spare Part Setara Nasi Padang!

5 Motor Bebek Bekas di Bawah Rp3 Juta, Harga Spare Part Setara Nasi Padang!

Otomotif | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:08 WIB

Awasi Surplus Beras, Legislator NasDem Wanti-wanti Ini ke Pemerintah

Awasi Surplus Beras, Legislator NasDem Wanti-wanti Ini ke Pemerintah

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 10:05 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB