Indonesia Perkuat Kepemimpinan Global di Pasar Karbon: Apa yang Mesti Kita Ketahui?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:50 WIB
Indonesia Perkuat Kepemimpinan Global di Pasar Karbon: Apa yang Mesti Kita Ketahui?
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri) dalam peluncuran Coalition to Grow Carbon Market (CGCM) di London Stock Exchange, Inggris, Selasa (24/6/2025) ANTARA/HO-KLH

Suara.com - Dalam rangkaian London Climate Action Week, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq hadir di London Stock Exchange untuk meresmikan keterlibatan Indonesia dalam inisiatif global Coalition to Grow Carbon Market (CGCM). Hadir atas undangan Pemerintah Inggris, Menteri Hanif menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia bukan hanya strategi ekonomi, tetapi juga bagian dari komitmen moral menjaga bumi.

"Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus kontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim global," ujar Hanif dalam pernyataan resmi.

Peluncuran CGCM sendiri merupakan kerja sama antara Kenya, Singapura, dan Inggris untuk membangun pasar karbon sukarela yang kredibel. Indonesia, bersama Panama dan Peru, menjadi negara yang diundang khusus untuk menyampaikan pidato Government Keynote, dengan Menteri Hanif sebagai pembicara pembuka.

ilustrasi  perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )
ilustrasi perdagangan karbon (pexels/ Marcin Jozwiak )

Dalam pidatonya, ia menyampaikan bagaimana Indonesia telah mengimplementasikan perdagangan karbon domestik dan sedang aktif membangun skema internasional yang mengikuti prinsip TACCC (Transparent, Accurate, Consistent, Complete, and Comparable).

"Pasar karbon bukan hanya sekadar instrumen ekonomi, tapi juga komitmen moral untuk menjaga bumi, memperkuat kedaulatan negara, serta menyejahterakan masyarakat," tegas Hanif.

Apa Itu Perdagangan Karbon?

Perdagangan karbon atau carbon trading adalah skema yang memungkinkan perusahaan atau negara membeli dan menjual "kredit karbon". Satu kredit karbon setara dengan pengurangan 1 ton karbon dioksida (CO2). Kredit ini bisa berasal dari proyek yang mengurangi emisi, seperti pelestarian hutan, atau dari perusahaan yang emisinya berada di bawah batas regulasi.

Jika emisi perusahaan melebihi kuota yang ditetapkan, maka perusahaan tersebut harus membeli kredit tambahan. Sebaliknya, jika emisinya lebih rendah dari batas, mereka dapat menjual sisa kreditnya. Mekanisme ini bertujuan menekan emisi global dan memberi insentif ekonomi bagi aktivitas yang ramah lingkungan.

Peran Indonesia

baca juga

Indonesia telah menandatangani Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan berbagai lembaga penerbit kredit karbon internasional. Ini merupakan bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar karbon global dan mendukung target Nationally Determined Contributions (NDC).

"Indonesia siap menjalin kolaborasi luas, baik secara bilateral maupun multilateral, untuk memastikan kontribusi nyata terhadap target Persetujuan Paris," kata Hanif.

Ia juga menyoroti pentingnya Voluntary Carbon Market (VCM) sebagai jembatan kapasitas antara negara dan aktor lokal. "VCM dapat memperkuat kemampuan para pelaksana aksi iklim di tingkat tapak," ujarnya.

Dari Stockholm ke Paris: Sejarah Singkat Perdagangan Karbon
Perdagangan karbon bukan ide baru. Sejak Konferensi Stockholm 1972 hingga Konferensi Paris 2015, dunia telah mencari cara efektif menekan emisi. Perjanjian Paris menjadi tonggak penting karena mewajibkan negara menyusun NDC yang ambisius dan berkelanjutan.

Apa Manfaatnya?

Dibandingkan dengan regulasi langsung atau pajak karbon, pasar karbon lebih fleksibel dan ekonomis. Pemerintah dapat memantau emisi secara terukur dan membuka potensi ekonomi baru.

Sebagai salah satu paru-paru dunia, Indonesia menyimpan potensi 75-80% kredit karbon global. Ini bisa menghasilkan pemasukan hingga lebih dari USD 150 miliar bagi perekonomian nasional.

Bagi masyarakat, pelaku industri, dan pegiat lingkungan, keterlibatan Indonesia dalam CGCM memberi harapan bahwa aksi iklim tak hanya wacana. Pasar karbon bisa menjadi peluang—bukan hanya tantangan—dalam merespons krisis iklim secara inklusif dan berkelanjutan.

Sebagaimana diingatkan Menteri Hanif, "Kita butuh pasar karbon yang bukan hanya efisien, tapi juga adil dan berintegritas tinggi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berpikir Ala AI Bikin Bumi Merana? Studi Ini Ungkap 'Ongkos' Karbon Kecerdasan Buatan

Berpikir Ala AI Bikin Bumi Merana? Studi Ini Ungkap 'Ongkos' Karbon Kecerdasan Buatan

News | Senin, 23 Juni 2025 | 19:56 WIB

Studi: Batas 1,5C Akan Terlampaui dalam Tiga Tahun Jika Emisi Tak Dikurangi

Studi: Batas 1,5C Akan Terlampaui dalam Tiga Tahun Jika Emisi Tak Dikurangi

News | Minggu, 22 Juni 2025 | 07:30 WIB

Dorong Transisi Energi, Enam Lembaga Resmikan Kolaborasi Iklim Strategis

Dorong Transisi Energi, Enam Lembaga Resmikan Kolaborasi Iklim Strategis

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:44 WIB

Terkini

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:35 WIB

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:07 WIB

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 08:03 WIB

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:44 WIB

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:08 WIB

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

×