Siapa Saja Mereka? Nama Calon Dubes RI Beredar di DPR, Uji Kelayakan Segera Digelar

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:35 WIB
Siapa Saja Mereka? Nama Calon Dubes RI Beredar di DPR, Uji Kelayakan Segera Digelar
Pimpinan DPR memastikan telah menerima surat presiden atau surpres permohonan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara dan organisasi internasional. Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Surat presiden atau surpres permohonan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk sejumlah negara dan organisasi internasional resmi diterima DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).

"Pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional," kata Puan.

Puan mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 231 peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, nama calon dubes dan negara penerima dirahasiakan.

Selain itu, pimpinan DPR menugasi Komisi I untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap para calon dubes tersebut. Pembahasan dan hasilnya nanti akan dirahasiakan.

"Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada Presiden secara rahasia," ujarnya.

Puan pun meminta persetujuan ke para anggota dewan agar pembahasan disetujui dilakukan di Komisi I DPR.

"Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi I DPR untuk membahas surat Presiden tersebut Apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

Kemudian, seluruh peserta sidang paripurna menyatakan setuju.

Baca Juga: Nama Calon Dubes RI, Termasuk untuk Amerika Sudah di Meja Pimpinan DPR, Kapan Diproses?

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menyampaikan, kalau nama-nama calon Duta Besar (Dubes) RI untuk negara-negara sahabat telah diterima pimpinan DPR dari pemerintah. Termasuk calon Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat.

"Soal calon-calon dubes di negara-negara sahabat saya dapat informasi bahwa sudah masuk ke pimpinan DPR nama-namanya. Tapi kami belum tahu persis siapa saja," kata TB di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Menurutnya, sejumlah nama dubes yang masuk ke DPR di antaranya adalah Dubes RI untuk Amerika Serikat hingga Korea Utara.

Kendati begitu, TB tak merinci nama-nama calon dubes tersebut, termasuk yang untuk Amerika Serikat dan Korea Utara.

Nama-nama calon Dubes RI itu nanti akan diserahkan pimpinan DPR kepada Komisi I untuk digelar uji kelayakan dan kepatutan.

"Kemudian prosedurnya nanti dari pimpinan DPR akan diserahkan ke pimpinan Komisi 1 untuk dilaksanakan semacam fit and proper test. Tetapi bukan test ya karena kami isinya hanya sifat rapat dengar pendapat. Kemudian melakukan pendalaman tentang tupoksi sebagai duta besar di negara yang dituju dan kemudian apa target yang akan dicapai," katanya.

Nantinya, kata dia, hasil uji kelayakan dan kepatutan itu berupa rekomendasi kepada para calon dubes. Bukan menyatakan lulus atau tidak lulus.

Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com/Dea]
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. Terkait kekosongan 12 kursi dubes, TB Hasanuddin menyampaikan beberapa kriteria khusus. [Suara.com/Dea]

"Kami hanya memberikan semacam rekomendasi, Penekanan-penekanan apa saja kepada para calon atau mungkin kalau calon itu tidak cocok Kami hanya menyerahkan pindah tempat. Hanya itu saja. Jadi tidak menyatakan lulus dan tidak lulus. Jadi bukan test ya," ujarnya.

Ia memberikan, sejumlah catatan terhadap calon duta besar atau untuk memperhatikan kondisi geopolitik di Timur Tengah.

"Misalnya, Amerika tadi itu ya soal ekonomi yang nanti akan berkembang dan kemudian berpengaruh terhadap ekonomi Indonesia. Tentu harus ditempatkan dubes yang tepat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Untuk diketahui hingga saat ini, sejumlah 12 Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di luar negeri kosong tanpa dubes.

Meski begitu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut penunjukan dubes diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Hak presiden untuk pilih Dubes Indonesia untuk negara asing sesuai isi UUD 1945, dengan konsultasi seperlunya dengan DPR," kata Jubir Kemlu, Roy Soemirat, Selasa (1/7/2025).

Selama ini, saat posisi dubes belum terisi, Kemlu memiliki mekanisme kerja birokrasi yang jelas untuk memastikan kinerja KBRI di luar negeri tetap berjalan.

"Kami punya mekanisme kerja birokrasi yang jelas untuk terus menjamin kinerja perwakilan Indonesia di luar negeri dalam keadaan kekosongan pimpinan tertinggi," ucapnya.

Kemlu menunjuk pejabat sementara hingga posisi dubes diisi. Sehingga, dia menjamin tidak ada hal yang terbengkalai meski posisi dubes kosong.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI