"Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah belah bangsa," ujarnya.
Fadli juga menekankan bahwa penulisan ulang ini akan bersifat "Indonesia-sentris," sebuah upaya untuk melepaskan diri dari bias kolonial yang mungkin masih melekat pada narasi sejarah yang ada.
Untuk menjamin objektivitasnya, proyek ini melibatkan akademisi dan sejarawan dari 34 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
"Jadi yang menulis ini bukan aktivis, bukan politikus, tetapi sejarawan," tegas Fadli, menepis kekhawatiran akan adanya intervensi politik.
Kekhawatiran Penghapusan Memori Kelam
Namun, gagasan "nada positif" ini justru menyulut kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama para sejarawan, aktivis hak asasi manusia, dan korban pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka cemas, pendekatan ini akan berujung pada "pemutihan" dosa-dosa negara dan pengaburan fakta-fakta sejarah yang pahit.
Sejarawan Andi Achdian mengkritik keras wacana ini. Menurutnya, sejarah resmi yang dikontrol negara adalah ciri khas rezim otoriter.
"Biasanya kan negara-negara otoriter tuh, yang punya kepentingan untuk menulis sejarah resmi yang mereka klaim sebagai sejarah resmi," kata Andi.
Kekhawatiran utama tertuju pada nasib pencatatan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Para kritikus menyoroti bahwa dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang telah diakui negara, draf awal penulisan ulang sejarah ini hanya akan memasukkan dua di antaranya.
Hal ini dianggap sebagai upaya untuk menciptakan narasi yang mengagungkan pemerintah tanpa mengakui adanya "luka sejarah".
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyuarakan keprihatinannya. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengaku belum diajak berdiskusi terkait wacana ini.
Ia menegaskan, jika negara sampai menghapus tragedi kemanusiaan dari ingatan publik, para korban akan kehilangan harapan untuk mendapatkan keadilan.
Titik Didih: Tragedi Mei 1998
Polemik memuncak ketika Fadli Zon, dalam sebuah wawancara, mempertanyakan kebenaran peristiwa pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998 dan menyebutnya sebagai "rumor" yang tidak pernah terbukti.
"Pemerkosaan massal kata siapa? Enggak pernah ada buktinya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan," katanya.
Pernyataan ini sontak memicu kemarahan publik. Para aktivis dan organisasi masyarakat sipil menilai pernyataan tersebut sangat melukai korban dan keluarga korban, serta menunjukkan ketidakpekaan gender.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, dengan tegas mendesak Fadli Zon untuk menghentikan wacana penulisan ulang sejarah.
"Saya datang dengan tiga dokumen resmi. Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus pemerkosaan massal dan seterusnya, ini sangat amat melukai kami,” ujarnya sambil menunjukkan dokumen dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas Perempuan.
Menanggapi kritik keras tersebut, Fadli Zon menggelar uji publik yang akan melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi HAM dan perwakilan korban, untuk memastikan narasi sejarah tidak memihak.
Ia menjamin tidak akan ada intervensi politik dalam proses ini. Namun, desakan agar proyek ini dihentikan terus mengalir, salah satunya dari PDI Perjuangan.
"Kami meminta dengan tegas stop penulisan ini karena sudah menimbulkan polemik dan melukai banyak orang," kata Ketua DPP PDIP, MY Esti Wijayati.