MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:38 WIB
MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas
Sekjen MK Heru Setiawan menyatakan lembaganya masih menunggu tindaklanjut putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah yang diputuskan beberapa waktu lalu. [Tangkapan layar]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu langkah DPR menindaklanjuti putusan pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," katanya.

Ia menegaskan, kewenangan untuk menindaklanjuti putusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pembentuk undang-undang, yakni DPR RI.

"Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKB, M Khozin, menyebut ada kemungkinan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) akan direvisi.

Hal ini menyusul anggapan bahwa MK telah berubah fungsi menjadi lembaga pembuat norma baru.

"Mungkin saja, mungkin saja, mungkin sangat mungkin," kata Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Khozin menilai perilaku MK yang dinilai membuat aturan sendiri tidak bisa dibiarkan.

"Ya dari diskusi kita secara informal dengan kawan-kawan, ini sebetulnya kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang nggak akan berujung," ujarnya.

Ia juga menyoroti absennya ruang diskusi terhadap putusan MK.

"Kita memproduksi satu UU itu bisa setahun dua tahun, effort-nya luar biasa, sementara MK tinggal menunggu di ujung, lalu dengan pemahamannya dan tafsirnya sendiri membatalkan dan membikin norma baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, juga mengkritisi Mahkamah Konstitusi yang menurutnya kini kerap mengeluarkan putusan kontroversial.

Kritik itu disampaikan Jazilul menanggapi putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

"Maksud saya keputusan-keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi, dengan 9 orang hakim konstitusi, sering kali itu menjadi kontroversi. Saya tidak mengatakan final dan binding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi," ujar Jazilul dalam diskusi Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:27 WIB

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:16 WIB

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 00:17 WIB

Terkini

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:51 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

KPK Sita 19 Kendaraan hingga Perhiasan dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:06 WIB

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB