Tak Hanya Terindikasi Judol, PPATK Temukan NIK Penerima Bansos Terlibat Korupsi dan Danai Terorisme

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:58 WIB
Tak Hanya Terindikasi Judol, PPATK Temukan NIK Penerima Bansos Terlibat Korupsi dan Danai Terorisme
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menyebut dari 571 ribu NIK penerima bansos yang ditemukan tidak hanya terindikasi aktivitas Judi Online (Judol), tapi juga ada aktivitas tindak korupsi hingga pendanaan terorisme. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan ternyata dari 571 ribu NIK penerima bantuan sosial yang ditemukan tidak hanya terindikasi aktivitas Judi Online (Judol), tapi juga ada aktivitas tindak korupsi hingga pendanaan terorisme.

"Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," kata Iva ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ia mengatakan, khusus 100 NIK penerima bansos dari jumlah 571 ribu, ternyata terindikasi pada aktivitas pendanaan terorisme.

"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," katanya.

Temuan itu, kata dia, diketahui usai pihaknya menerima NIK dari Kementerian Sosial lalu dicocokan dengan rekening lalu ditelusuri dari satu Bank BUMN atau Himbara.

"Ya, NIK-NIK Bansos sama NIK. NIK Bansos yang kita terima dari Pak Mensos, kita cocokin dengan NIK apa, terkait dengan judol gitu, itu aja. Judol, korupsi sama pembiayaan terorisme," katanya.

"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme," sambungnya.

Menurutnya, pihaknya masih akan menelusuri kasus tersebut dari empat Bank lainnya.

Sementara itu, pihaknya akan terus berkordinasi dengan Kemensos terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK

"Nanti ya, nanti ya. Nanti kami dengan Pak Mensos," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.

Ia menyampaikan, sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) pada 2024.

Adanya temuan itu berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.

Artinya sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI