Ada Dua Perempuan di TKP Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Apa Peran Mereka?

Wakos Reza Gautama

Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:29 WIB
Ada Dua Perempuan di TKP Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Apa Peran Mereka?
Peran dua wanita yang berada di TKP pembunuhan Brigadir Nurhadi. [suara.com]

Suara.com - Kasus pembunuhan anggota Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Nurhadi, masih dalam penyidikan aparat kepolisian.

Sejauh ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka ialah Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra dan perempuan bernama Misri Puspitasari.

Selain ketiga orang itu yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) di Vila Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, ada satu orang lain yang juga berada di TKP.

Dia adalah seorang perempuan bernama Melanie Putri. Kelima orang ini berada di Vila Tekek untuk mengikuti pesta narkoba.

Lalu bagaimana kedua perempuan itu bisa berada di TKP saat peristiwa pembunuhan Brigadir Nurhadi terjadi pada 16 April 2025?

Misri Puspitasari adalah teman dari Kompol Yogi yang berprofesi sebagai pemandu lagu. Dia dihubungi Kompol Yogi untuk menemaninya di Lombok. Mereka sudah kenal sejak 2024.

Bermula dari obrolan ringan di Instagram, hubungan mereka berlanjut ke WhatsApp. Lalu pada 15 April 2025, Kompol Yogi menghubungi Misri mengajak datang ke Lombok.

Yogi sempat menyuruh Misri membawa riklona, obat penenang yang umum digunakan untuk menyembuhkan kecemasan dan kejang-kejang. Sementara Yogi sudah menyiapkan pil ineks.

“Klien kami diminta temani Yogi liburan ke Lombok dan Gili Trawangan. Ada imbalan Rp 10 juta untuk semalam. Akomodasi, tiket, semuanya ditanggung Yogi. Misri pun menyanggupi,” tutur Kuasa Hukum Misri, Yan Mangandar Putra, Rabu (9/7/2025).

Untuk kali pertama, Misri datang ke Lombok. Di Pelabuhan Senggigi, wanita asal Jambi ini dijemput Brigadir Nurhadi, yang merupakan sopir Kompol Yogi.

Di sana, Misri bertemu Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra. Mereka lalu pergi ke suatu swalayan. Di tempat itu naik, Melanie Putri, yang merupakan teman kencan Ipda Haris Chandra.

“Yogi sewa Misri, Aris sewa Melanie. Nurhadi tidak ada teman perempuan,” ujar kuasa hukum Misri, Yan Mangandar Putra.

Sampai di Gili Trawangan, kelima orang ini menginap di dua hotel berbeda. Yogi dan Misri berada di Vila Tekek, sedangkan Haris, Brigadir Nurhadi dan Putri di Natya Hotel.

Di Vila Tekek, mereka pesta narkoba. Semuanya konsumsi obat. Jadi ada dua jenis obat, yang pertama obat penenang Riklona, dikonsumsi masing-masing satu biji.

"Nah kemudian Inex, masing-masing setengah biji. Akhirnya mereka fly, hilang kesadaran," lanjut Yan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Torehan Prestasi Kompol Yogi, Perwira Propam Terlibat Pembunuhan Anak Buahnya di NTB

Torehan Prestasi Kompol Yogi, Perwira Propam Terlibat Pembunuhan Anak Buahnya di NTB

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:08 WIB

5 Fakta Mencurigakan Kematian Arya Daru: Dari Lakban di Wajah hingga Kamar Terkunci

5 Fakta Mencurigakan Kematian Arya Daru: Dari Lakban di Wajah hingga Kamar Terkunci

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:01 WIB

Ada Saksi Kunci Mau Buka-bukaan Kasus Brigadir Nurhadi, LPSK Siap Lindungi?

Ada Saksi Kunci Mau Buka-bukaan Kasus Brigadir Nurhadi, LPSK Siap Lindungi?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 17:30 WIB

4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut

4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:38 WIB

Jejak Mentereng Kompol Yogi: Getol Ungkap Korupsi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Gegara Wanita

Jejak Mentereng Kompol Yogi: Getol Ungkap Korupsi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Gegara Wanita

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:33 WIB