Gugatan Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo, M Taufik Banding: Masa Sampai Kiamat Ijazahnya Tak Muncul

Bangun Santoso

Minggu, 13 Juli 2025 | 11:09 WIB
Gugatan Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo, M Taufik Banding: Masa Sampai Kiamat Ijazahnya Tak Muncul
Penggugat dugaan ijazah palsu Jokowi, Muhammad Taufiq menghendaki Guru Besar Bidang Keperdataan, Bidang Keahlian Hukum Ekonomi UNS Prof Dr Adi Sulistiyono sebagai mediator dalam persidangan ini. [Suara.com/Ari Welianto]

Suara.com - Perjuangan Muhammad Taufiq dalam menggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui jalan buntu di Pengadilan Negeri (PN) Solo. Namun, Taufiq menegaskan tidak akan menyerah dan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.

Ia menyiratkan keyakinannya bahwa upaya banding terkait ijazah Jokowi akan membuka tabir yang selama ini ia perjuangkan.

"Harapan dengan banding, masa sih ijazah itu sampai kiamat tidak muncul, begitu loh," ujar Taufiq mengenai harapannya terhadap langkah banding yang akan diambil, disampaikan di Solo, Jumat (11/7/2025), dikutip dari video YouTube KompasTV.

Taufiq menyatakan pihaknya masih memiliki waktu 14 hari untuk mengambil langkah hukum lanjutan dan berencana mendaftarkannya pada awal pekan.

"Kemungkinan besar saya ajukannya hari Senin. Prosedur banding itu kan 14 hari, jadi kami masih memiliki waktu dari kemarin sampai 14 hari," tuturnya.

Sebelumnya, pada Kamis (10/7/2025), PN Solo secara resmi mengabulkan eksepsi atau nota keberatan dari pihak tergugat, yang mencakup Presiden Jokowi. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menjelaskan bahwa putusan sela ini mengakhiri perkara di tingkat pengadilan negeri.

"Majelis hakim di dalam pertimbangannya mengabulkan eksepsi, yang di dalam amar putusannya, pada hari ini, yang pertama mengabulkan eksepsi kompetensi absolut tergugat satu, tergugat dua, tergugat tiga, dan tergugat empat," ujar YB Irpan.

Ia menambahkan konsekuensi dari putusan tersebut, "Yang kedua, menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara ini. Yang ketiga, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp506.000,".

Dengan putusan ini, pemeriksaan pokok perkara gugatan ijazah tidak akan dilanjutkan di PN Solo.

baca juga

“Dengan adanya putusan sela oleh majelis hakim pemeriksaan perkara, di dalam amarnya mengabulkan eksepsi kompetensi absolut para tergugat, maka berakhirlah sudah perkara tersebut untuk tidak berlanjut dalam pemeriksaan pokok perkara. Nah, kecuali banding," ujar Irpan.

Pihak PN Solo mengonfirmasi putusan tersebut. Humas PN Solo, Aris Gunawan, pada Jumat (11/7/2025), membenarkan bahwa pengadilan tidak memiliki wewenang absolut untuk mengadili kasus ini.

"Di dalam putusan sela itu kita baca bahwa pengadilan pengadilan mengabulkan tentang kewenangan mengadili secara absolut tersebut yang pada pokoknya menyatakan Pengadilan Negeri Surakarta tidak berwenang mengadili perkara itu," jelas Aris Gunawan.

Ia juga menegaskan bahwa putusan ini menjadi vonis akhir untuk perkara tersebut di tingkat PN Surakarta.

"Dengan ada putusan setelah itu, akhirnya putusan itu menjadi putusan akhir yang mengakhiri perkara nomor 99 ini di Pengadilan Negeri Surakarta," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titik Balik Kasus Ijazah Jokowi? Polda Metro Jaya Resmi Lakukan Penyidikan

Titik Balik Kasus Ijazah Jokowi? Polda Metro Jaya Resmi Lakukan Penyidikan

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 07:30 WIB

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...

Rocky Gerung Bikin Geger! Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Tapi...

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:16 WIB

Blak-blakan! Syahganda Desak Prabowo 'Cuci Gudang' Kabinet Warisan Jokowi Demi Target 8 Persen

Blak-blakan! Syahganda Desak Prabowo 'Cuci Gudang' Kabinet Warisan Jokowi Demi Target 8 Persen

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:46 WIB

Misteri Penyakit Kulit Jokowi, Sebulan Lebih Masih Tampak Radang

Misteri Penyakit Kulit Jokowi, Sebulan Lebih Masih Tampak Radang

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:49 WIB

Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, Dokter Tifa Tantang Polisi Hadirkan Ijazah Jokowi

Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik, Dokter Tifa Tantang Polisi Hadirkan Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 19:26 WIB

Laporan Jokowi Soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Bakal Jadi Tersangka?

Laporan Jokowi Soal Fitnah Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Roy Suryo Cs Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 16:58 WIB

Dicecar 68 Pertanyaan, Dokter Tifa Ogah Jawab Sebelum Ijazah Asli Jokowi di Meja

Dicecar 68 Pertanyaan, Dokter Tifa Ogah Jawab Sebelum Ijazah Asli Jokowi di Meja

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 15:36 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×