KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha

Bella Suara.Com
Senin, 14 Juli 2025 | 20:48 WIB
KPK Sita Aset Rp1,11 Miliar Terkait Kredit Fiktif di BPR Jepara Artha
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan (10/7/2025). ANTARA/Rio Feisal

Kasus BPR Bank Jepara Artha menjadi sorotan penting dalam konteks pengawasan dan tata kelola lembaga keuangan milik pemerintah daerah.

Selain potensi kerugian negara, penyalahgunaan kredit fiktif di institusi keuangan seperti ini juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan lokal yang seharusnya berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah.

KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Langkah tegas ini diharapkan memberi efek jera dan memperkuat integritas institusi keuangan daerah yang rentan terhadap praktik kolusi dan nepotisme.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI