Eks Kabareskrim Bedah CCTV Kos Arya Daru: Ada Blind Spot dan Sikap Aneh Penjaga

Tasmalinda Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2025 | 17:33 WIB
Eks Kabareskrim Bedah CCTV Kos Arya Daru: Ada Blind Spot dan Sikap Aneh Penjaga
kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39). Penjaga kos mengintip kamar korban di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Pengungkapan penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, dinilai menghadapi sejumlah tantangan dan kejanggalan.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi, memberikan analisis tajam mengenai beberapa aspek yang perlu didalami secara saksama oleh penyidik.

Menurut Ito, yang kini menjabat sebagai Duta Besar, salah satu keanehan utama terletak pada rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Saat almarhum Arya masuk kamar setelah membuang sampah, posisi CCTV dalam keadaan blind spot," ujar Ito dalam wawancaranya bersama kompasTV. 

Titik buta ini menjadi celah kritis dalam investigasi, karena tidak memungkinkan polisi untuk memastikan apakah ada orang lain yang telah menunggu atau masuk ke dalam kamar korban sebelumnya.

Kejanggalan kedua yang disorot Ito adalah perilaku penjaga kos.

Berdasarkan rekaman yang beredar, penjaga kos tampak beberapa kali mendatangi kamar korban sebelum akhirnya mendobrak paksa.

"Kejanggalan dari saya, kenapa dia enggak ketuk pintunya? Karena istrinya kan ingin memastikan," tanya Ito, merujuk pada permintaan istri korban yang khawatir karena tidak bisa menghubungi suaminya.

Perilaku ini menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur dan motif sang penjaga saat itu.

Baca Juga: Kriminolog Curigai Adanya Rekayasa Bunuh Diri di Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan

Ito menekankan bahwa kasus seperti ini memerlukan pendekatan Scientific Crime Investigation atau penyidikan kejahatan berbasis ilmiah.

"Polisi untuk masalah ini betul-betul harus sangat hati-hati dan harus betul-betul cermat ya membaca semua masukan," jelasnya.

Ini berarti penyidik harus mengintegrasikan berbagai bukti, mulai dari hasil otopsi, analisis forensik TKP, penelusuran jejak digital dari gawai korban, hingga otopsi psikologis untuk memahami kondisi mental Arya Daru sebelum meninggal.

Kombinasi dari semua analisis ilmiah inilah yang diharapkan dapat memberikan jawaban pasti dan mematahkan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Publik menanti hasil kerja cermat dan tepat dari kepolisian, bukan sekadar kesimpulan yang terburu-buru.

Kronologi Kematian Arya Daru

Kasus kematian misterius diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39), menyita perhatian publik. Ditemukan tak bernyawa dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025, kasus ini meninggalkan banyak pertanyaan.

Untuk memahami kompleksitas kasus ini, penting untuk menelusuri kembali rangkaian peristiwa yang terjadi, detik demi detik, berdasarkan keterangan polisi dan saksi.

Berikut adalah kronologi lengkap yang berhasil dirangkum dari berbagai sumber terverifikasi.

Senin, 7 Juli 2025: Aktivitas Terakhir

Malam sebelum ditemukan meninggal, Arya Daru Pangayunan masih terlihat beraktivitas seperti biasa di lingkungan kosnya.

Sekitar Pukul 22.00 WIB: Korban terlihat oleh penjaga malam saat sedang makan di area dapur kos.
Menjelang Pukul 22.30 WIB: Berdasarkan rekaman CCTV, korban sempat keluar dari kamar untuk membuang sampah dan menyapa penjaga kos.[

Pukul 22.40 WIB: Panggilan Pertama Istri yang Gagal

Kecurigaan mulai muncul dari sang istri yang berada di luar kota. Merasa khawatir, ia mencoba menghubungi penjaga kos untuk meminta bantuan mengecek kondisi suaminya.

Namun, upaya pertamanya tidak berhasil.

"07 Juli 2025 pukul 22.40 WIB, istri korban pertama kali menghubungi penjaga kost ke nomor HP yang lama (sudah tidak aktif) untuk cek kamar korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pukul 23.23 WIB: Rekaman CCTV menunjukkan Arya Daru masuk kembali ke dalam kamarnya.

Pukul 23.24 WIB: Satu menit kemudian, CCTV kembali merekam korban keluar kamar sambil membawa sebuah kantong plastik, sebelum akhirnya masuk kembali.

Ini menjadi salah satu momen terakhir korban terekam kamera pengawas dalam keadaan hidup.

Selasa, 8 Juli 2025: Penemuan yang Mengejutkan

Kepanikan sang istri semakin memuncak ketika memasuki waktu dini hari dan suaminya masih tidak bisa dihubungi.

Pukul 00.48 WIB: Panggilan Kedua ke Nomor yang Benar

Setelah mendapatkan nomor yang baru, sang istri kembali menghubungi penjaga kos. "08 Juli 2025 pukul 00.48 WIB, istri korban menghubungi penjaga kost ke nomor HP yang baru untuk minta cek kamar korban," ujar Kombes Ade Ary.

Pukul 05.27 WIB: Permintaan Pengecekan Ketiga

Karena belum mendapat kabar yang menenangkan, sang istri untuk ketiga kalinya menghubungi penjaga kos, memohon agar kamar suaminya segera diperiksa.[2]

Pagi Hari (Sebelum 08.30 WIB): Pintu Didobrak Paksa

Atas permintaan istri korban dan karena tidak ada respons dari dalam, penjaga kos memutuskan untuk membuka paksa pintu kamar.[4] Rekaman yang beredar menunjukkan dua orang, termasuk penjaga kos, berusaha membuka jendela dan pintu kamar.

Sekitar Pukul 08.30 WIB: Penemuan Jasad

Pintu akhirnya berhasil dibuka. Penjaga kos yang pertama kali masuk dikejutkan dengan pemandangan mengerikan.

Arya Daru Pangayunan ditemukan terbaring kaku di atas tempat tidur dengan kondisi kepala tertutup lakban dan tubuh ditutupi selimut.

Penjaga kos kemudian segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan penemuan tersebut.

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penerimaan laporan dari warga sekitar pukul 08.00 WIB.

Tim kepolisian segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk proses otopsi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI