Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:28 WIB
Fatwa Haram Sound Horeg; Bentuk 'Tamparan' untuk Pemerintah yang Absen
Ilustrasi sound horeg yang saat ini diharamkan oleh Fatwa MUI Jawa Timur karena kerap menimbulkan dampak keburukan dibanding kebaikan dalam masyarat. [instagram/faskhosengoxoriginal_real]

Suara.com - Terbitnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terhadap pertunjukan sound horeg yang berlebihan telah membuka kotak pandora mengenai masalah polusi suara di ruang publik.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta menilai bahwa fatwa tersebut sebagai representasi suara masyarakat yang selama ini resah, sekaligus menjadi bukti 'ketidakhadiran' pemerintah dalam meregulasi masalah tersebut.

"Fatwa ini tidak akan muncul jika pemerintah daerah hadir lebih dulu dengan menertibkannya lewat peraturan," tegas Widyanta saat dihubungi pada Rabu (16/7/2025).

Menurutnya, sound horeg hanya puncak gunung es dari persoalan polusi suara yang lebih luas.

Ia kemudian menyoroti bahwa hak setiap warga negara untuk mendapatkan ketentraman sering kali terabaikan.

"Polusi suara itu bisa muncul dari mana saja. Sound horeg hanya salah satunya. Ada polusi suara dari kendaraan, dari berbagai hajatan yang tidak mengindahkan hak tetangga, bahkan dari aktivitas di dekat tempat ibadah atau rumah sakit sekalipun," jelas Widyanta.

"Ini perlu penataan kembali. Ruang publik harus dihormati sebagai ruang bersama."

Respons Keresahan Publik

Dalam fatwanya, MUI Jawa Timur secara eksplisit menyatakan bahwa penggunaan sound horeg yang melampaui batas wajar hingga mengganggu kenyamanan, kesehatan, bahkan merusak fasilitas umum, hukumnya adalah haram.

Keputusan ini diambil setelah mendengar keluhan masyarakat dan pandangan dari dokter spesialis THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan) mengenai bahaya paparan suara ekstrem.

Meski demikian, fatwa tersebut tidak bersifat mutlak.

MUI memberikan catatan bahwa pertunjukan sound horeg masih diperbolehkan selama menghormati hak orang lain, menjaga ketertiban umum, dan sejalan dengan norma agama.

Lebih lanjut, Andreas Budi Widyanta mendorong agar fatwa haram ini segera direspons oleh pemerintah melalui sebuah regulasi yang jelas, seperti peraturan daerah (perda).

Viral sound horeg label halal usai MUI keluarkan fatwa haram (Instagram/feedgramindo)
Viral sound horeg label halal usai MUI keluarkan fatwa haram (Instagram/feedgramindo)

Namun, ia menekankan agar proses penyusunannya dilakukan secara musyawarah dan melibatkan semua pihak.

"Dalam pembuatan regulasi nanti, harus dilakukan secara musyawarah, termasuk melibatkan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pertunjukan sound horeg," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Sosiolog UGM Sebut Bukti Ketidakhadiran Pemerintah Membuat Regulasi

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 21:00 WIB

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:41 WIB

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 15:28 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB