Suara.com - Langkah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, melantik putri sulungnya, Hj. Karmila Muhidin, sebagai Komisaris Non Independen Bank Kalsel, sontak memicu kontroversi publik.
Pelantikan berlangsung di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru dan disaksikan oleh tokoh-tokoh penting daerah.
Publik sontak menyoroti praktik nepotisme yang kian terang-terangan dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Karmila bukan satu-satunya anggota keluarga Muhidin yang mendapat posisi strategis di institusi milik pemerintah provinsi.
Sang adik, Rahmah Hayati, sudah lebih dulu duduk di kursi Dewan Pengawas RSUD Ulin Banjarmasin.
Dua jabatan penting ini membuat publik bertanya-tanya, apakah jabatan publik kini berubah menjadi ajang paket liburan keluarga?

Pelantikan Karmila merupakan tindak lanjut dari RUPS Luar Biasa Bank Kalsel pada 13 Maret 2025, yang menyetujui pengunduran diri sejumlah komisaris sebelumnya.
Namun, keputusan mengganti mereka dengan keluarga inti gubernur memunculkan kecurigaan besar soal etika dan tata kelola pemerintahan daerah.
Muhidin sempat menepis tudingan nepotisme dengan menyebut penunjukan anaknya sebagai bentuk strategi koordinatif.
Baca Juga: Tak Kooperatif usai Menang Praperadilan, KPK Ultimatum Eks Gubernur Kalsel Paman Birin
"Kalau ada keluhan masyarakat, anak saya bisa langsung menyampaikan ke saya. Kalau orang lain mungkin sungkan," ujarnya kala merespons aksi damai dari kelompok sipil Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (Sakutu).
Namun alih-alih meredakan kritik, pernyataan itu justru mempertebal anggapan bahwa jabatan publik kini dipakai sebagai saluran komunikasi internal keluarga.
Hal ini dianggap melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya menjadi pilar utama dalam pengelolaan BUMD.
Bank Kalsel sebagai simbol kebanggaan masyarakat Banua seharusnya dijaga netralitasnya.
Penunjukan komisaris idealnya melalui proses seleksi terbuka dan ketat, bukan berdasarkan hubungan keluarga.
Kekhawatiran publik bertambah besar mengingat penempatan kerabat di jabatan tinggi bisa membuka potensi konflik kepentingan dan kerusakan sistem pengawasan internal.
Media sosial dipenuhi komentar netizen yang menyayangkan praktik ini.
"Ya walaupun memang kompeten tetapi rakyat melihatnya nepotisme, itulah konsekuensi sebagai pejabat, jangan semua keluarganya jadi pejabat juga," tulis seorang netizen.
"Seharusnya dilakukan tindakan pencegahan terhadap praktik nepotisme seperti ini. Begitu pula dengan pengangkatan para komisaris BUMN yang penuh orang partai. Apakah itu bukan bentuk nepotisme yang juga perlu dicegah sebelum jadi korupsi dan kolusi?" sambung komentar lain.
"Pemimpin tertingginya nepo, ya bawahanya nyontoh," sindir netizen lain, merujuk pada kontroversi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden.
Haji Muhidin sendiri bukanlah nama baru di dunia politik Kalimantan Selatan.
Lahir di Binuang, Tapin, 6 Mei 1958, dia memulai karier sebagai guru olahraga selama lebih dari dua dekade sebelum terjun ke dunia politik pada 2004.
Muhidin pernah menjadi anggota DPRD Tapin, DPRD Kalsel, hingga menjabat Wali Kota Banjarmasin (2010–2015).
Setelah itu, dia menjadi Wakil Gubernur Kalsel (2021–2024), dan kini menjabat sebagai Gubernur Kalsel untuk periode 2025–2030, menggantikan Sahbirin Noor yang tersandung kasus hukum.
Muhidin menang telak dalam Pilgub 2024 bersama Hasnuryadi dengan perolehan 1,6 juta suara sah, jauh mengungguli lawannya.
Namun kemenangan besar itu kini dinodai oleh kontroversi yang menyorot praktik kekuasaan yang dinilai terlalu berbau kekeluargaan.
Kini, mata publik menanti respons dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Apakah penempatan keluarga dalam posisi strategis di BUMD masih bisa ditoleransi dalam etika pemerintahan modern, atau justru sudah masuk ke dalam zona merah penyalahgunaan wewenang?
Yang jelas, gelombang kritik dari masyarakat sipil dan netizen tidak bisa lagi dianggap angin lalu.
Sebab bagi banyak orang, jabatan publik adalah amanah rakyat, bukan warisan keluarga.
Kontributor : Chusnul Chotimah