Dari pengakuan pelaku AF saja, terungkap bahwa ia telah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi sejak jaringan ini beroperasi pada tahun 2023.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, merujuk pada pengembangan kasus. Angka ini menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya sindikat ini.
4. Pontianak: "Pabrik Dokumen" dan Pintu Gerbang ke Singapura
Bagaimana bayi-bayi ini bisa lolos ke luar negeri? Jawabannya ada di Pontianak, Kalimantan Barat. Kota ini dijadikan sebagai titik transit dan "pabrik dokumen" oleh sindikat. Di sinilah identitas palsu diciptakan.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri," jelas Surawan.
Dengan dokumen resmi namun palsu ini, para bayi malang itu dengan mulus diselundupkan ke Singapura.
5. Bayi "Dierami" Dulu Sebelum Dijual
Sindikat ini memiliki prosedur operasi standar yang mengerikan. Bayi-bayi yang baru lahir, biasanya berusia dua hingga tiga bulan, tidak langsung dikirim.
Mereka "dierami" atau dirawat terlebih dahulu selama sekitar tiga bulan di Bandung. Setelah dianggap cukup umur dan siap "dikirim", barulah mereka dibawa ke Pontianak untuk proses pembuatan dokumen sebelum akhirnya dijual ke Singapura.
Baca Juga: Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
6. Motif Orang Tua: Terjepit Utang dan Kesulitan Ekonomi
Di balik kekejian sindikat, ada potret buram kesulitan hidup yang mendorong para orang tua merelakan bayinya.
Meskipun penyelidikan masih terus berjalan, motif utama yang terungkap dari salah satu korban adalah desakan ekonomi.
"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa," kata Surawan. Ini menunjukkan sisi lain dari tragedi, di mana kemiskinan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para predator.
7. Perburuan Lintas Negara: Imigrasi dan Interpol Turun Tangan
Kasus ini telah menjadi perhatian internasional. Salah satu tersangka baru berinisial Y berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah dicekal oleh petugas Imigrasi saat kembali dari luar negeri.