MK Kubur Mimpi Capres Wajib S1: Apa Alasannya?

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:41 WIB
MK Kubur Mimpi Capres Wajib S1: Apa Alasannya?
MK tolak soal syarat capres wajib S1. [ANTARA]

Suara.com - Mimpi untuk melihat pemimpin tertinggi Indonesia wajib bergelar sarjana resmi dikubur Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam putusan yang dibacakan pada Kamis (17/7/2025), MK menolak seluruh permohonan uji materi yang menuntut syarat pendidikan minimal S1 bagi calon presiden dan wakil presiden.

Palu hakim yang diketuk Ketua MK Suhartoyo menjadi penegasan telak: pintu Istana tetap terbuka lebar bagi lulusan SMA.

Putusan ini tidak hanya menolak permohonan konsultan hukum Hanter Oriko Siregar dan mahasiswa Horison Sibarani, tetapi juga mengirimkan pesan keras tentang batasan antara yudikatif dan legislatif.

MK secara fundamental menolak gagasan untuk menjadi "super-legislator" yang mendikte kualifikasi pemimpin negara, sebuah domain yang mereka sebut sebagai milik mutlak politisi di Senayan.

Logika Terbalik: Menambah Syarat Justru Mempersempit Hak

Di jantung penolakan MK terdapat sebuah logika yang menohok: menaikkan standar pendidikan justru akan menjadi 'belenggu' yang membatasi hak konstitusional warga negara.

Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dalam pertimbangannya, memaparkan bahwa Pasal 169 huruf r UU Pemilu yang ada saat ini bersifat inklusif.

Dengan menetapkan batas "paling rendah tamat SMA", undang-undang membuka kesempatan bagi semua jenjang pendidikan di atasnya.

Sebaliknya, jika tuntutan pemohon dikabulkan, maka hak politik warga negara yang berprestasi namun tidak memiliki ijazah S1 akan teramputasi secara hukum.

“Apabila pemaknaan norma Pasal 169 huruf r UU 7/2017 (UU Pemilu) diubah sebagaimana petitum para pemohon, kandidat yang dapat diajukan sebagai calon presiden dan calon wakil presiden hanya terbatas pada kandidat yang telah lulus sarjana strata satu atau sederajat,” tegas Ridwan dikutip dari ANTARA.

Ini adalah pukulan telak bagi argumen yang mendasari gugatan, yang memandang gelar sarjana sebagai tolok ukur kapasitas kepemimpinan.

Bagi MK, kapasitas tersebut biar diuji oleh partai politik sebagai pengusung dan, yang terpenting, oleh rakyat di bilik suara.

Melempar 'Bola Panas' Kualifikasi ke Senayan

Lebih dari sekadar menolak, MK secara cerdas menggunakan putusan ini untuk menegaskan batas kewenangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Mantan Rektor UGM, Jokowi Tak Pernah Lulus Jadi Sarjana

Dibongkar Mantan Rektor UGM, Jokowi Tak Pernah Lulus Jadi Sarjana

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 14:21 WIB

Waswas Picu Impunitas, MA: Perlindungan Hukum Bagi Jaksa Tetap Harus Dibatasi

Waswas Picu Impunitas, MA: Perlindungan Hukum Bagi Jaksa Tetap Harus Dibatasi

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:29 WIB

Puan Maharani Ikut Anggap MK Langgar UUD, Parpol Akan Bersatu Sikapi Pemisahan Pemilu

Puan Maharani Ikut Anggap MK Langgar UUD, Parpol Akan Bersatu Sikapi Pemisahan Pemilu

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:31 WIB

Kredit Fiktif Berujung Politis? Peran Dirut Bank Jepara Dalami KPK Terkait Dugaan Danai Pilpres

Kredit Fiktif Berujung Politis? Peran Dirut Bank Jepara Dalami KPK Terkait Dugaan Danai Pilpres

News | Senin, 14 Juli 2025 | 11:23 WIB

Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB