Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:15 WIB
Jalan Terjal Pemakzulan Gibran: Mungkinkah Para Jenderal Tumbangkan Dominasi Prabowo di Senayan?
Pernyataan sikap Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan. (YouTube)

Di sinilah letak kegelisahan terbesar mereka. Dalam pandangan para sesepuh ini, Gibran dinilai "defisit dalam hal keterampilan managerial.

Namun, amat surplus dalam hal pencitraan diri.

Gaya kepemimpinan yang dianggap populis, dadakan, dan lebih fokus pada citra di media ketimbang solusi substantif untuk masalah pelik seperti ekonomi dan stabilitas Papua, dianggap tidak cukup untuk menahkodai kapal besar bernama Indonesia.

Bukan soal Usia, tapi soal Kemampuan

Menanggapi tudingan bahwa gerakan ini didasari kecemburuan, para pendukung gerakan pemakzulan menolaknya dengan tegas.

Isu utamanya bukanlah soal usia Gibran yang masih muda.

Sejarah telah mencatat banyak pemimpin muda yang dikagumi dunia.

Sebagaimana ditulis oleh Hamid Awaludin, mantan Menteri Hukum dan HAM, kekaguman publik tidak pernah didasari oleh tanggal lahir.

"Kekaguman pada pemimpin, bukan semata karena usia, tetapi kemampuan yang di dalamnya tersampir adanya unsur kecerdasan, wibawa, visi dan dan determinasi kepemimpinan."

Baca Juga: Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi

Bagi para purnawirawan ini, suara keras mereka adalah wujud pengabdian yang tak pernah padam, sejalan dengan adagium "The old soldier never die."

Ini bukanlah tentang merebut kekuasaan, melainkan sebuah panggilan moral untuk menyuarakan keprihatinan atas masa depan bangsa yang mereka perjuangkan dengan darah dan air mata.

Realitas Politik: Jalan Terjal di Senayan

Meski tuntutan telah dilayangkan secara resmi, realitas politik di parlemen menjadi tembok penghalang yang amat tinggi.

Hingga kini, baik MPR maupun DPR RI belum menunjukkan respon signifikan terhadap surat tersebut.

Proses pemakzulan sendiri diatur secara ketat dalam konstitusi dan bukanlah perkara mudah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI