Suara.com - Kesabaran Pemerintah Desa Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tampaknya sudah habis. Kepala Desa Daman Huri secara terbuka menuding pemerintah daerah hingga pusat telah "menutup mata" terhadap kondisi kritis Setu Gunung Putri, sebuah danau yang kini menjadi ancaman bom waktu dan penyebab banjir kronis di wilayahnya.
Merasa lelah karena aduannya hanya dianggap angin lalu dan 'diping-pong' oleh birokrasi, Daman Huri melontarkan ultimatum keras jika pemerintah provinsi dan pusat tak sanggup mengurus, lebih baik serahkan kewenangan pengelolaan setu tersebut ke Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sudah Ganti Menteri, Nasib Setu Tak Berubah
Daman Huri mengaku sudah menempuh semua jalur birokrasi. Surat permohonan revitalisasi telah dilayangkan berkali-kali ke Pemkab Bogor, Pemprov Jawa Barat, hingga Kementerian PUPR. Namun, hasilnya nihil.
“Namun seiring dengan waktu, Menteri sudah berganti, Pemerintah sudah berganti. Ini tidak ada tindaklanjut dari Pemerintah yang memiliki kewenangan yaitu Provinsi dan Kementerian PUPR, khususnya BBWSCC,” keluh Daman Huri, Jumat (18/7/2025).
Satu-satunya tindakan yang dilakukan hanyalah pembersihan eceng gondok, yang menurutnya sama sekali bukan solusi.
“Nah, pembersihan Eceng Gondok ini kan tidak mengentaskan permasalahan secara menyeluruh,” tegasnya.
Bom Waktu yang Mengancam 3 Desa
Kondisi Setu Gunung Putri kini sangat mengkhawatirkan. Pendangkalan parah membuat danau seluas 6,5 hektare itu tak mampu lagi menampung debit air. Kedalamannya kini hanya tersisa satu meter di bagian tepi dan dua meter di tengah.
Baca Juga: Jurus Sakti Atasi Neraka Macet Parung: Tol Bogor-Serpong 'Terbang' di Atas Ciseeng
Akibatnya, setiap kali hujan deras, air meluap dan menerjang tiga wilayah sekaligus:
- Desa Gunung Putri
- Desa Puspasari
- Kelurahan Puspanegara
"Ini juga kalau dibuka pintu airnya secara besar, maka akan mengakibatkan banjir di Desa Karanggan," tambah Daman.
Ia memperingatkan bahwa situasi ini sudah sangat darurat. Tanpa pengerukan segera, bencana yang lebih besar hanya tinggal menunggu waktu.
“Karena ini sudah urgent. Saya yakin kalau ini tidak dikeruk kemungkinan besar korban di tiga desa itu akan terdampak,” ucapnya dengan nada cemas.
"Dan ini kelambat laun mungkin ini akan menjadi daratan kalau tidak diurus." tambahnya.
Puncak kekesalan Daman Huri adalah perasaan 'diping-pong' saat berusaha mencari solusi. Laporannya dilempar dari satu instansi ke instansi lain tanpa ada yang mau mengambil tanggung jawab penuh.
“Daripada sekarang kita diping-pong dari Kabupaten ke SDA, dari provinsi ke SDA Kabupaten. Kabupaten dilempar lagi ke BBWSCC, BBWSCC dilempar lagi ke Rekomtek sampai kami ini berkirim surat ke Kementerian PUPR di tahun 2023,” jelasnya.
Karena frustrasi, ia menawarkan solusi radikal yang menohok. Jika Pemprov Jabar dan Kementerian PUPR memang tidak mampu, ia meminta ada perubahan regulasi.
“Kalaupun memang tidak bisa dan tidak mampu mereka mengurus aset-aset yang ada di wilayah kabupaten, menurut saya harus ada perubahan kebijakan regulasi pemerintah, yaitu menyerahkan aset-aset provinsi khususnya setu yang ada di Kabupaten Bogor serahkan saja ke Kabupaten Bogor,” cetusnya.
Menurutnya, jika kewenangan ada di Pemkab Bogor, penanganan akan lebih cepat dan masalah lebih mudah terdeteksi.
Di tengah kekesalannya, secercah harapan muncul saat tim dari Dinas SDA Provinsi Jawa Barat akhirnya turun langsung untuk mengukur kedalaman setu.
Daman Huri berharap ini menjadi langkah awal menuju realisasi pengerukan tahun ini.
Kontributor : Egi Abdul Mugni