Suara.com - Pelarian salah satu tokoh kunci dalam jaringan perdagangan bayi internasional akhirnya terhenti di gerbang kedatangan Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).
LS (69), seorang wanita yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) perdagangan bayi, tak berkutik saat diamankan setibanya di Bandara Soetta, Tangerang.
Penangkapannya menjadi pukulan telak bagi sindikat yang diduga telah menjual puluhan bayi ke Singapura dan membuka tabir modus operandi mereka yang rapi dan terstruktur.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, yang telah lama memburu LS, berhasil mengendus kepulangannya berkat kerja sama intelijen yang solid dengan pihak imigrasi.
Setelah Polda Jabar mengajukan surat pencekalan, sistem di bandara langsung menandai kedatangan LS, memungkinkan tim kepolisian untuk bergerak cepat.
"Akhirnya LS diamankan di imigrasi dan kita langsung berangkat ke sana, langsung dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jabar," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Senin.
Peran Sentral dan Modus Pemalsuan Dokumen
Penangkapan LS dianggap sebagai sebuah terobosan besar. Menurut Hendra, wanita berusia 69 tahun ini bukanlah pemain biasa.
Ia memegang peran sentral sebagai penghubung langsung antara para agen di Indonesia dengan pihak pembeli atau agensi adopsi ilegal di Singapura, menjadikannya 'otak' atau tokoh vital dalam jaringan ini.
Baca Juga: Pesta Nikah Berujung Maut Anak Dedi Mulyadi Diambil Alih Polda, EO Jadi Target Utama?
"Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi," tegas Hendra.
Dengan tertangkapnya LS, polisi kini memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai cara kerja sindikat tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan, menjelaskan bahwa sindikat ini beroperasi dengan memalsukan serangkaian dokumen krusial untuk mengelabui petugas dan melegalkan status bayi-bayi yang diperdagangkan. Mereka memalsukan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), hingga identitas pelaku.
"Dalam akta itu disampaikan bahwa orangtua kandungnya adalah yang ada dalam KK sehingga ini sudah ada unsur pemalsuannya," kata Surawan, mengungkap salah satu modus licik mereka.
Setelah semua dokumen palsu itu siap, bayi-bayi malang tersebut kemudian dibuatkan paspor dan diberangkatkan ke Singapura melalui Jakarta seolah-olah mereka bepergian bersama orang tua kandungnya.
Puluhan Bayi Diduga Jadi Korban