Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid

Tasmalinda

Senin, 21 Juli 2025 | 16:40 WIB
Viral Guru Ngaji Digaji Rp450 Ribu Dihukum Bayar Rp12,5 Juta Gara-gara Disiplinkan Murid
ilustrasi guru mengaji. Viral guru mengaji disuruh bayar denda Rp12,5 juta.

Suara.com - Di sebuah gang kecil di Demak, Jawa Tengah, hidup seorang guru ngaji bernama Ahmad Zuhdi (63).

Bukan hanya mengajarkan huruf hijaiyah, Zuhdi mengajarkan makna tentang pengorbanan, ketabahan, dan bagaimana nurani publik bisa menjadi pelindung terakhir di tengah ketimpangan.

Kisahnya viral bukan karena ia mengejar sensasi, tapi karena menyentuh luka kolektif tentang nasib pendidik yang termarginalkan.

Dengan gaji hanya Rp450 ribu untuk empat bulan, Zuhdi harus menghadapi kenyataan pahit: dihukum membayar denda Rp12,5 juta oleh orangtua murid karena tindakan disiplin yang ia berikan saat mengajar.

Padahal disiplin yang ia maksud sebagai bentuk kasih sayang, justru berbuah ancaman hukum.

Tanpa pilihan lain, ia menjual satu-satunya sepeda motor, kendaraan yang selama ini membantunya berpindah dari satu kampung ke kampung lain demi menyebarkan ilmu agama.

Sepeda motor itu bukan sekadar alat transportasi, tapi saksi perjuangan seorang guru yang mengabdi dalam diam.

Warganet Bergerak, Donasi Mengalir

Kabar tentang ketidakadilan yang menimpa Zuhdi menyebar cepat lewat media sosial.

baca juga

Respons publik pun luar biasa. Ribuan komentar membanjiri lini masa. Doa dan dukungan mengalir dari segala arah.

Dalam waktu singkat, donasi pun terkumpul, menunjukkan bahwa di balik hiruk-pikuk digital, masih ada empati yang tak tergerus zaman.

Puncak haru meledak ketika pendakwah kondang Gus Miftah datang langsung ke rumah Zuhdi.

Dalam kunjungan itu, Gus Miftah bukan hanya menyampaikan simpati, tapi juga melunasi denda yang menyesakkan tersebut.

Tak berhenti di situ, ia memberikan sepeda motor baru untuk menggantikan yang telah dijual, serta tiket umrah untuk Zuhdi dan istrinya.

"Saya berharap ini adalah insiden terakhir. Mereka adalah pejuang pendidikan yang luar biasa dan harus kita jaga," ujar Gus Miftah, seraya menyampaikan pesan moral bahwa guru bukan musuh, melainkan pilar masa depan bangsa.

Zuhdi tak kuasa menahan air mata. Lelaki renta yang hidup dalam kesederhanaan itu kini memiliki harapan baru: menunaikan ibadah ke Tanah Suci, sesuatu yang dulu hanya ia mimpikan dalam diam.

Kisah Zuhdi adalah cermin tajam realitas pendidikan di akar rumput. Guru-guru seperti dia kerap berada dalam posisi rentan, tanpa jaminan sosial, tanpa perlindungan hukum, dan kadang harus menghadapi tuntutan absurd meski niat mereka mulia.

Viralnya kasus ini membuka kembali diskusi penting: apakah pendidik di negeri ini sudah mendapat tempat yang layak dalam sistem hukum dan sosial kita?

Lebih dari sekadar kisah bahagia, apa yang dialami Ahmad Zuhdi adalah panggilan nurani untuk melindungi guru-guru lain agar tidak mengalami hal serupa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah

Guru Madrasah di Demak yang Didenda Digaji Rp100 Ribu per Bulan, Tangis Gus Miftah Pecah

Entertainment | Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:45 WIB

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Entertainment | Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:30 WIB

Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?

Bukan Keluarga, Mengapa Empat Bocah Boyolali Ini Bisa Berakhir Dirantai di Rumah SP?

News | Senin, 14 Juli 2025 | 15:38 WIB

6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak

6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak

News | Senin, 14 Juli 2025 | 13:10 WIB

4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji

4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji

News | Senin, 14 Juli 2025 | 12:53 WIB

Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan

Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:05 WIB

Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu

Modus Ngaji Belakangan, Guru Ngaji di Tebet Cabuli 10 Murid: Ancam Tampar Korban jika Ngadu ke Ortu

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:25 WIB

Terkini

Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia

Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 09:09 WIB

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:59 WIB

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang

Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB

Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia

Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:51 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:51 WIB

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:50 WIB

Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara

Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:46 WIB

×