Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV

Muhammad Ilham Baktora, Hiskia Andika Weadcaksana

Rabu, 23 Juli 2025 | 15:30 WIB
Babak Baru Penyelidikan Tewasnya Arya Daru, Antara Bungkamnya Komnas HAM dan Jejak Kunci CCTV
Diplomat Muda Kemlu Arya Daru Pangayunan tewas dengan kondisi terlilit lakban. [istimewa]

Suara.com - Kasus kematian misterius diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, memasuki babak baru yang krusial.

Di tengah kebuntuan informasi, dua jalur investigasi yang berjalan paralel kini menjadi tumpuan harapan publik: penyelidikan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan pendalaman bukti digital oleh kepolisian.

Meski sama-sama mencari kebenaran, pendekatan keduanya yang berbeda justru memunculkan pertanyaan besar: Apakah kasus ini murni kriminal, atau ada isu hak asasi yang lebih dalam?

Komnas HAM Turun Tangan, Sinyal Serius di Balik Kematian Misterius

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bersama tim berada di rumah almarhum Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah bersama tim berada di rumah almarhum Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, di Jalan Munggur, Jomblang, Janti, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (23/7/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Pada Rabu (23/7/2025), suasana di kediaman almarhum Arya Daru di Bantul kembali menjadi sorotan.

Tim Komnas HAM yang dipimpin langsung oleh ketuanya, Anis Hidayah, menghabiskan lebih dari tiga jam di dalam rumah duka.

Kunjungan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah sinyal kuat bahwa ada potensi pelanggaran atau kejanggalan serius yang butuh didalami dari perspektif hak asasi manusia.

Namun, usai pertemuan tertutup dengan keluarga, Komnas HAM memilih untuk irit bicara. Sikap bungkam ini memicu spekulasi.

"Ya kami meminta keterangan kepada keluarga korban. Itu aja dulu ya," ujar Anis Hidayah singkat kepada media, Rabu.

baca juga

Ketika didesak mengenai temuan baru atau bukti yang mungkin diamankan, jawabannya tetap sama.

"Nanti saja, itu saja dulu. Nanti saja disampaikan," imbuhnya, seraya menegaskan bahwa perkembangan penyelidikan akan diumumkan pada waktu yang tepat.

Keterlibatan Komnas HAM biasanya terjadi pada kasus-kasus yang memiliki dimensi lebih dari sekadar tindak pidana biasa.

Apakah terkait proses penanganan awal, atau ada dugaan tekanan terhadap korban atau keluarga?

Sikap misterius Komnas HAM ini justru semakin menebalkan kabut di sekitar kasus kematian diplomat Arya Daru.

Titik Terang dari Kotak Hitam Digital: Jejak Terekam CCTV

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Kematian Diplomat ADP: Kompolnas Ungkap 4 Fakta Baru, Bantah Keras Hasil Autopsi Hoaks

Misteri Kematian Diplomat ADP: Kompolnas Ungkap 4 Fakta Baru, Bantah Keras Hasil Autopsi Hoaks

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 21:23 WIB

Usai Lihat Barang-barang Ini, Kompolnas Pede Kematian Diplomat Kemlu Bakal Diungkap Polisi

Usai Lihat Barang-barang Ini, Kompolnas Pede Kematian Diplomat Kemlu Bakal Diungkap Polisi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:32 WIB

Malam Hening di Gondangdia: Kesaksian Penghuni Indekos Sebelum Arya Daru Ditemukan Tewas

Malam Hening di Gondangdia: Kesaksian Penghuni Indekos Sebelum Arya Daru Ditemukan Tewas

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:14 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×