Kasus TPPU Judi Online Komdigi: Terdakwa Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara

Rabu, 23 Juli 2025 | 18:12 WIB
Kasus TPPU Judi Online Komdigi: Terdakwa Darmawati Dituntut 12 Tahun Penjara
Darmawati sebagai terdakwa menjalani sidang tuntutan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU terkait pengelolaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025). [Suara.com/Dea]

“Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” kata Darmawati merevisi jawabannya.

Akibat perannya sebagai penampung uang panas, Darmawati kini dihadapkan pada ancaman hukuman pidana berlapis.

Ia dijerat dengan Pasal 3, Pasal 4, atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI