Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat dengan menjawalkan pemanggilan terhadap enam produsen beras raksasa. Langkah ini diambil menyusul dugaan praktik lancung pengoplosan beras yang merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejagung telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada enam perusahaan besar.
Mereka adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
“Tim Satgasus P3TPK telah memulai melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi, yaitu yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Pemeriksaan terhadap keenam perusahaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 28 Juli mendatang.
Anang menambahkan, langkah hukum ini bertujuan untuk memulihkan ekosistem distribusi dan penjualan beras agar kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merugikan masyarakat.
Meski demikian, pihak Kejaksaan masih belum bersedia membeberkan temuan awal maupun substansi dari penyelidikan yang tengah berjalan.
Langkah tegas Kejaksaan ini merupakan respons langsung atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang geram dengan praktik mafia beras.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Prabowo menyuarakan kemarahannya terhadap para pengusaha nakal yang menipu rakyat kecil.
Baca Juga: Skandal Laptop Rp9,9 Triliun: Buronan Jurist Tan Dipastikan Kabur ke Singapura Sejak Mei
"Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana," tegas Prabowo dalam sebuah acara di Klaten, Jawa Tengah.
Presiden membeberkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, potensi kerugian negara akibat praktik culas ini mencapai angka fantastis, yakni Rp100 triliun setiap tahunnya.
Dana sebesar itu kata Prabowo, seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor-sektor vital seperti perbaikan infrastruktur pendidikan di seluruh Indonesia.

"Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita," ujar Presiden dengan nada tegas.
Sinergi Aparat Penegak Hukum
Selain Kejaksaan Agung, Satuan Tugas Pangan Polri juga telah bergerak menindaklanjuti para produsen beras yang diduga melanggar standar mutu.