Dalam pemeriksaannya, Bambang memberikan kesaksian krusial untuk meluruskan polemik nama sekolah yang sering diperdebatkan, yakni antara SMAN 6 dan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
“Jadi pada saat itu kami mendaftar sekolah itu di SMA Negeri 5 Surakarta, itu ada 11 kelas. Kemudian ada pengembangan sekolah, dari kelas 1 Satu sampai 1 Enam itu menjadi SMA 5. Kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas menjadi SMA 6,” jelas Bambang.
Ia memaparkan bahwa perubahan nama dari SMPP menjadi SMAN 6 bukanlah inisiatif sekolah, melainkan kebijakan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di era Menteri Daud Yusuf.
“Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini... itu adalah kebijakan dari pemerintah. Dalam hal ini menterinya Pak Daud Yusuf,” katanya.
Bambang juga menambahkan detail penting lainnya, yaitu masa sekolah mereka yang berlangsung selama 3,5 tahun atau 7 semester karena adanya transisi kurikulum.
“Kami menikmati 7 semester dan kami lulus pada tahun 1980. Lebih tepat lagi di ijazah tertera tanggal 30 April 1980,” tambahnya, yang turut dikuatkan oleh rekan sekelas lainnya, Sigit Hariyanto.