Cerita Mahfud MD Diminta Tolong Raja Juli karena PSI Sempat Tak Diloloskan di Pemilu 2024

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 28 Juli 2025 | 16:18 WIB
Cerita Mahfud MD Diminta Tolong Raja Juli karena PSI Sempat Tak Diloloskan di Pemilu 2024
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. (Tangkapan layar/Youtube)

Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hampir terancam tidak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Mahfud mengungkap sempat didatangi Raja Juli Antoni yang saat itu masih menjabat sebagai Sekjen PSI untuk meminta pertolongan. Dia mengakui saat itu harus turun tangan.

"Pada 10 November, sekitar Hari Pahlawan gitu,) Raja Juli datang ke saya," katanya dikutip Suara.com dari channel YouTube Mahfud MD Official pada Senin (28/7/2025).

Kepadanya Raja menyebut bahwa PSI tidak lolos bukan karena tidak memenuhi syarat, tapi sengaja tidak diloloskan. Raja Juli pun membandingkan partainya dengan Partai Gelora.

"Ini tidak adil. Kenapa? Itu partai Gelora sama. Sama situasinya. Di sini kabupaten ini tidak terpenuhi, provinsi ini begini. Kami sama. Tapi partai Gelora lolos. Kami tidak lolos," kata Mahfud mengulang pernyataan Raja Juli.

Mahfud sempat memastikan kembali kepada Raja Juli. Setelah mendapatkan sejumlah bukti, Mahfud kemudian menghubungi Sekjen KPU.

Politisi PSI Raja Juli Antoni usai menemui Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo,. (Suara.com/Ari Welianto)
Politisi PSI Raja Juli Antoni usai menemui Presiden ke-7 RI Jokowi di Solo,. (Suara.com/Ari Welianto)

"Saya tanya. 'Pak, saya tidak ikut campur ya. Saya ini pemerintah. Tapi kalau KPU itu tidak benar, yang dituduh pemerintah. Itu PSI kok tidak lolos, Partai Gelora lolos?', " kata Mahfud saat itu.

Mahfud pun mendapat informasi bahwa keputusan itu merupakan perintah pimpinan KPU. Dia juga mendapat informasi dari Raja Juli bahwa Gelora diloloskan karena ada yang mengoperasikannya.

Sementara PSI dianggap mengganggu suara partai lain sehingga tidak diloloskan. Mahfud kemudian bertemu Hasyim Asy'ari yang saat itu menjabat Ketua KPU.

baca juga

"Rupanya dia (Hasyim) sudah dengar tuh, bahwa ada keributan. 'Mas Hasyim ini kok ada begini KPU?' 'Iya Pak saya sudah dengar. Nanti kita selesaikan'," ujar Mahfud mengulang pembicaraan dengan Hasyim.

Belakangan setelah Mahfud MD turun tangan, PSI akhirnya berhak mengikuti Pemilu 2024. Selain itu Partai Ummat yang juga sempat dinyatakan tidak lolos turut berteriak, dan mengajukan gugatan ke pengadilan, hingga akhirnya berhak mengikuti Pemilu 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bela Kejagung, Mahfud MD Klarifikasi Mengapa Vonis Tom Lembong Tidak Tepat!

Sempat Bela Kejagung, Mahfud MD Klarifikasi Mengapa Vonis Tom Lembong Tidak Tepat!

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:07 WIB

Tak Ada Ampun, Menhut Raja Juli Bakal Umumkan Para Pembakar Hutan ke Publik

Tak Ada Ampun, Menhut Raja Juli Bakal Umumkan Para Pembakar Hutan ke Publik

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:07 WIB

Skandal APBD DKI: Server Rp1,7 Miliar, Proyektor Museum Lebih Mahal dari Mobil?

Skandal APBD DKI: Server Rp1,7 Miliar, Proyektor Museum Lebih Mahal dari Mobil?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 17:22 WIB

Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?

Tom Lembong Divonis karena 'Kapitalis', Mahfud MD: Apa Norma Hukum yang Dipakai Hakim?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:32 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×