Suara.com - Kebiakan Pusat Pelaporan Analisis dan Transakssi Keuangan (PPATK) bikin geleng-geleng kepala. Gegaranya uang rakyat hasil kerja halal sampai keluar keringat malah ikut-ikutan ditahan.
Publik mengeluhkan kebijakan PPATK melakukan blokir terhadap rekening nganggur yang sudah lama tidak aktif bertransaksi atau rekening dormant.
Kebijakan tersebut dianggap pukul rata. Rakyat yang tidak tahu menahu dengan tindak tanduk urusan pidana, dibuat kaget atas pemblokiran sepihak oleh pusat.
Publik mempertanyakan mengapa uang yang mereka simpan di rekening sendiri, tidak bisa ditarik karena kena blokir PPATK. Padahal pada saat tertentu, semisal darurat uang itu dibutuhkan.
Kini publik dibuat kelimpungan gegara harus membagi waktu, pergi ke bank, dan mengurus formulir ini itu demi blokir rekening dibuka dan uang mereka bisa kembali.
Salah satu yang kini tengah ramai adalah cerita dari salah seorang wanita. Ia mengunggah video bagaimana ribetnya prosedur membuka rekening yang kadung diblokir PPATK.
Video curahan hati tersebut diunggah kembali oleh akun Instagram @rumpi_gosip.
Mulanya wanita tersebut menceritakan kronologi awal, di mana ia melakukan transfer uang dari rekening pribadi miliknya ke rekening pribadi miliknya yang lain yang sudah lma tidak dipakai, tetapi masih aktif.
Belakangan ia baru mengetahui rekening pribadi miliknya ternyata kena blokir. Menindaklanjuti hal itu, dia berinisiatif menelepon call center bank.
Baca Juga: PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
"Akhirnya gue telepon call center. Akhirnya gue ceritain lah kronologinya, dari jamnya, transaksinya berapa, nominalnya, terus kejadiannya hari apa, pokoknya lengkap dan detail," kata wanita dalam video.
Menanggpi keluhan, call center mengarahkan wanita tersebut untuk menanyakan langsung ke bank perihal rekening yang diblokir. Singkat cerita, wanit tersebut menceritakan ulang kronologi sembari menunjukkan bukti transaksi.
Ketika di bank, wanita tersebut baru benar-benar mengetahui sebab rekeningnya tidak bisa diakses. Pihak bank menegaskan bahwa rekening terkait kena blokir dari PPATK.
"Si mba-mba itu bilang apa? Maaf bu ini udah diblokir dari pusat. Terus gue bilang, bukannya ini yang blokir itu mas mas CS yang kemarin saya telepon? Nggak, ini diblokir dari pusat ya ibu, dari PPATK, kalau nggak salah namanya," kata wanita dalam video.
"Terus gua langsung kaget dong? hah?" sambungnya.
Pihak bank lantas mencoba menenangkan wanita yang menjadi nasabahnya tersebut. Pihak bank menegaskan alasan rekening diblokir, bukan karena terlibat pidana seperti korupsi, melainkan karena rekening tidak ada aktif dan tidak ada transaksi.
"Ibu tenang dulu ya. Ini bukan kasus korupsi. Ini itu kalau misalnya emang udah nggak dipake rekeningnya dan nggak ada transaksi, meskipun ada uang mengendap itu bisa bisa terblokir dari pusat," kata pihak bank.
Mendengar jawaban itu, wanita dalam video mengaku heran. Di sisi lain, ia membutuhkan uang di dalam rekening pribadi miliknya yang diblokir.
"Gua langsung kaget dong. Sekarang ya, gua tuh sangat membutuhkan uang itu. Jadi gua berharap banget kalau uangnya itu bisa diambil," kata wanita dalam video.
"Dan ternyata nggak bisa diambil dong. Nggak bisa diambil sekarang uangnya. Nunggu persetujuan PPATK nya acc," sambungnya.
Pihak bank menyampaikan untuk pengajuan pembukaan blokir rekening harus mengisi formulis terlenih dahulu. Tetapi itu pun belum dipastikan akan ditindaklanjuti, kendati harus menungu selama tujuh hari.
"Itu pasti banget mba 7 hari? Gua tanya lagi dong. Terus mbanya cuma ngomong apa? Belum pasti ya ibu se-acc-nya dari pusat. Terus gua bilang tapi mba saya sangat butuh uangnya banget mba tolong banget saya butuh uangnya," kata wanita dalam video mengulang isi percakapan dengan pihak bank.
"Iya bu saya nggak bisa bantu apa apa, saat ini yang saya bisa bantu adalah membuatkan formulir pembukaan blokiran," kata wanita terkait mengulang jawaban pihak bank.
"Ya Allahu Robbi, di saat elu tuh butuh gitu kan tapi nggak bisa diambil duitnya," tandasnya.