Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 07:01 WIB
Telah Dipindah ke Cipinang, Tom Lembong Sudah Tidak Menghuni Rutan Salemba
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Bahkan, dia menanyakan asal muasal informasi tersebut dan baru mengetahui bahwa pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad akan hadir dalam rapat dengar pendapat umum membahas RUU KUHAP. [Suara.com/Bagaskara]
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.com/Bagaskara]

Jika kabar tersebut benar, lanjut Ari, pihaknya menyampaikan terima kasih atas atensi dari pemerintah dan DPR RI.

Namun, dia belum bisa menyampaikan sikapnya karena harus rapat bersama tim kuasa hukum Tom Lembong lainnya.

Dia mengaku akan segera menyampaikan kabar mengenai abolisi ini kepada Tom Lembong besok, Jumat (1/8/2025).

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong

Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan pertimbangan untuk memberikan hak abolisi terhadap Thomas Trikasih Lembong dan memberikan pertimbangan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Hal itu diketahui usai DPR RI bersama Pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretatis Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menggelar Rapat Konsultasi terkait adanya permintaan pertimbangan dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI