Urusan Berkas Belum Tuntas, Tom Lembong Masih Nantikan Detik-detik Kebebasan di Rutan Cipinang

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 13:09 WIB
Urusan Berkas Belum Tuntas, Tom Lembong Masih Nantikan Detik-detik Kebebasan di Rutan Cipinang
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat ini masih menunggu detik-detik kebebasan usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. [Suara.com/Alfian Winanto]

Majelis hakim menyatakan, Tom Lembong terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula. Untuk itu, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI