Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:38 WIB
Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Dicap Rusak Independensi Peradilan
Peneliti ICW Almas Sjafrina mewakili Koalisi Masyaraka Sipil menyampaikan bahwa pemberian amnesti kepada hasto dan abolisi kepada Tom Lembong meruupakan kebijakan politik. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong merupakan kebijakan politis.

Mereka menegaskan bahwa penyelesaian perkara pidana melalui jalur kebijakan politik akan menjadi preseden destruktif bagi penegakan hukum.

Kritik Utama tersebut diarahkan pada fakta bahwa kasus kedua terdakwa belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Bahkan, Hasto, yang divonis tiga tahun enam bulan dalam kasus suap, dan Tom, yang divonis empat tahun enam bulan dalam kasus impor gula, sama-sama tengah menempuh proses banding.

"Pemberian abolisi dan amnesti terhadap terdakwa yang kasusnya belum inkracht adalah bentuk intervensi politik penegakan hukum antikorupsi dan mencederai prinsip checks and balances," kata Peneliti ICW Almas Sjafrina yang mewakili ketiga lembaga, dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Intervensi dari lembaga eksekutif terhadap lembaga yudikatif, menurut mereka, secara langsung mengganggu independensi peradilan.

"Intervensi tersebut juga berdampak negatif terhadap pengungkapan kasus yang belum final terbukti di persidangan. Padahal, pembuktian dalam persidangan diperlukan untuk melihat terbukti atau tidaknya perbuatan terdakwa," ujar Almas.

Menurutnya, sekalipun ada kritik terhadap proses hukum yang berjalan, intervensi tetap tidak dapat dibenarkan karena masih tersedia mekanisme koreksi internal di dalam sistem peradilan itu sendiri.

"Sekalipun terdapat narasi dan kritik besar terhadap penegakan hukum yang tengah berlangsung, bentuk intervensi penegakan hukum tetap tidak dapat dibenarkan," katanya.

Ia menekankan bahwa terdakwa masih memiliki ruang untuk mencari keadilan melalui upaya hukum lanjutan.

"Upaya hukum lanjutan tersebut perlu dilihat sebagai ruang atau mekanisme koreksi apabila terdapat putusan hakim yang dirasa tidak adil," kata Almas.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Transparency International Indonesia (TII), dan IM57+ Institute.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril 'Turun Gunung' Bela Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sah!

Yusril 'Turun Gunung' Bela Prabowo: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sah!

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:33 WIB

Beda Nasib Hasto dan Tom Lembong di Tangan Prabowo? Pakar Ungkap Perbedaan Amnesti dan Abolisi

Beda Nasib Hasto dan Tom Lembong di Tangan Prabowo? Pakar Ungkap Perbedaan Amnesti dan Abolisi

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Detik-detik Kebebasan Tom Lembong, Kuasa Hukum Ungkap Suasana Haru Ini

Detik-detik Kebebasan Tom Lembong, Kuasa Hukum Ungkap Suasana Haru Ini

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 18:02 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB