Senyum dan Kepal Tinju Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti

Bernadette Sariyem Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:45 WIB
Senyum dan Kepal Tinju Hasto Kristiyanto Setelah Dapat Amnesti
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kanan) mengepalkan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). Hasto akan bebas setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]

Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melempar senyum semringah, untuk menanggapi Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti untuk dirinya sehingga bisa bebas dari terungku.

Hasto menebar senyum lebar di depan rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat siang, 1 Agustus 2025, persis saat kembali dari pengobatan di luar rutan.

Turun dari mobil tahanan, Hasto yang merupakan terdakwa kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tampak melambaikan tangannya yang terborgol.

Gestur tubuhnya penuh simbol.

Mengenakan kaos putih yang dilapisi rompi oranye khas tahanan KPK, ia tak melupakan kacamata hitam yang kerap menjadi ciri khasnya.

Penampilannya dilengkapi celana jin biru tua dan sepatu kasual.

Tak hanya melambai, Hasto juga sempat mengepalkan tangan kirinya ke udara, sebuah gestur yang sering diartikulasikan sebagai simbol perlawanan atau pekik kemerdekaan.

Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) memegang tas setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]
Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (tengah) memegang tas setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]

Sementara itu, tangan kanannya terlihat memegang sebuah tas berwarna hitam. Sebelum benar-benar masuk kembali ke dalam rutan, ia berulang kali membalikkan badan ke arah para jurnalis yang meneriakkan namanya.

Para pewarta berusaha keras mendapatkan konfirmasi langsung mengenai amnesti yang baru saja ia terima dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Titiek Soeharto untuk Pengkritik Prabowo soal Abolisi-Amnesti: Kita Sudah Memilih, Mau Apa Lagi?

Namun, di tengah riuh panggilan, Hasto tidak sempat memberikan jawaban dan melanjutkan langkahnya masuk ke dalam gedung KPK.

Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]
Terpidana kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, Hasto Kristiyanto (kanan) melambaikan tangan setibanya di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]

Proses Pengobatan dan Amnesti yang Terencana

Kepergian Hasto untuk berobat bukanlah agenda mendadak. Ia terpantau keluar dari rutan KPK sekitar pukul 09.05 WIB dengan pengawalan satu orang polisi dan dua petugas berpakaian batik.

Proses ini telah mendapatkan izin resmi dari pengadilan.

"Kegiatan berobat sudah diagendakan jauh hari sebelumnya, dan telah mendapat penetapan dari pengadilan," kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Jumat pagi.

Kabar paling mengejutkan datang dua hari sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI