Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Hingga Jumat Sore, Kejagung Belum Terima Keppres Abolisi Tom Lembong
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan hingga Jumat (1/8/2025) sore belum menerima Keppres abolisi Tom Lembong. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am]

Suara.com - Hingga Jumat (1/8/2025) sore, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan belum menerima surat keputusan presiden (keppres) terkait abolisi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi hal tersebut dan sudah berkomunikasi dengan Kejari Jakarta Pusat terkait kejelasan surat tersebut.

“Sampai saat ini, saya sudah komunikasi ke Kejari Jakarta Pusat dan ke Direktur Penuntutan, belum ada terima,” kata Anang.

Padahal, sebelumnya keppres telah disetujui DPR dan ditandatangani Presiden Prabowo, dan terakhir berada di tangan pimpinan DPR.

Namun, jalur surat tersebut menuju Kejaksaan sebagai eksekutor dan Rutan sebagai pelaksana penahanan masih belum tuntas.

Anang sendiri tidak bisa memastikan apakah surat tersebut sudah diterima oleh pihak pengadilan.

"Nggak tahu kalau pengadilan ya karena ini kan kita juga harus memastikan ini kan sudah berproses di pengadilan. Bukan di kami lagi, artinya kita tunggu saja,” jelasnya.

Anang mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keppres tersebut dan berjanji tidak akan mempersulit pembebasan Tom Lembong.

"Prinsipnya, kami sepanjang ada keppres-nya kita laksanakan. Ya kalau datang hari ini, hari ini. Mau jam berapa pun kita laksanakan,” ungkapnya.

baca juga

"Kita tidak akan mempersulit, penuntut umum tidak akan. Tapi kami bergerak sesuai on the track sesuai aturan," katanya.

Masih menurut Anang, pihaknya selalu menerapkan dan melaksanakan undang-undang yang berlaku.

"Dasar kami melaksanakan sebagai eksekutor penetapan, jaksa itu kan melaksanakan undang-undang berdasarkan penetapan pengadilan. Kita siap," katanya.

Sebelumnya, keppres tentang abolisi untuk Tom Lembong telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, memicu perlombaan melawan waktu untuk pembebasannya.

Ari Yusuf menyatakan bahwa proses administrasi harus tuntas hari ini juga, tanpa penundaan.

Penegasan ini didasarkan pada tanggal yang tertera dalam dokumen krusial tersebut.

“Keppres ini per tanggal tanggal 1, maka secara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini. Jadi hari ini juga,” jelas Ari dengan nada mendesak.

Harapan dan kecemasan bercampur aduk saat tim kuasa hukum menanti kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang membawa langsung Keppres tersebut.

Kuasa hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memastikan kliennya bebas hari ini, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]
Kuasa hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memastikan kliennya bebas hari ini, Jumat (1/8/2025). [Suara.com/Faqih]

Setiap menit menjadi berharga dalam proses yang memisahkan Tom Lembong dari kebebasannya.

“Jadi kami menyampaikan kekembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani,” kata Ari.

Tim hukum berharap tidak ada kendala yang menghalangi eksekusi perintah presiden tersebut, yang akan mengakhiri status penahanan Tom Lembong.

“Jadi kita harapkan semoga proses administrasinya bisa tidak sulit, tidak panjang dan insyaAllah sore atau paling lambat malam ini insyaAllah Pak Tom bisa keluar bersama-sama kita,” ujarnya.

“Jadi mohon semua buat kawan-kawan, kesabarannya insyaAllah Pak Tom sebentar lagi bisa nemuin kalian semua,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?

KPK Terima Keppres Amnesti, Sekjen PDIP Hasto Bebas Malam Ini?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:38 WIB

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong: 'Pembunuh' Keadilan di Indonesia?

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:35 WIB

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

Klaim Berkas Sudah Rampung, Kuasa Hukum Sebut Sebelum Jam 8 Tom Lembong Sudah Bisa Keluar Penjara

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 19:31 WIB

Terkini

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

Cak Imin Ingatkan Manfaat JKN: Sakit Tak Boleh Bikin Keluarga Jatuh Miskin

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:04 WIB

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar

Surakarta | Selasa, 15 September 2026 | 16:00 WIB

Drama Korea Would You Marry Me?: Pernikahan Palsu demi Rumah Mewah

Drama Korea Would You Marry Me?: Pernikahan Palsu demi Rumah Mewah

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:00 WIB

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

200 Juta Gamer, Pasar Gim Tembus Rp30 Triliun! Ketua PB ESI yang Baru Ingin Indonesia Naik Kelas

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

Buya Yahya Minta Prabowo Tak Tutup Telinga soal MBG: Kalau Salah, Ya Benahi

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:57 WIB

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Kualitas Udara di Siak Sangat Tidak Sehat, Sekolah Masih Diliburkan

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 15:55 WIB

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

Penumpang MRT Dievakuasi Massal, Gerbong Berasap di Stasiun Bukit Gombak

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Kini Bela SC Heerenveen, Mees Hilgers Kecewa Gagal Gabung ke Juara 2X Liga Champions

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:52 WIB

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

Warga 9 Kelurahan Jakbar dan Jakut Siap-Siap, Pasokan Air Bersih Terganggu hingga Besok

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 15:51 WIB

×