Kibarkan Bendera One Piece Bisa Dipidana? Protes 'Negara Lucu' Gen Z Terancam Bungkam

Tasmalinda

Minggu, 03 Agustus 2025 | 15:08 WIB
Kibarkan Bendera One Piece Bisa Dipidana? Protes 'Negara Lucu' Gen Z Terancam Bungkam
bendera One Piece (dok. Toei Animation/One Piece)

Suara.com - Sebuah gambar sederhana dengan logo tengkorak bertopi jerami dari anime One Piece menjadi viral.

Bagi jutaan penggemarnya, itu adalah simbol kebebasan dan perlawanan terhadap tirani.

Namun, di dunia nyata Indonesia, saat simbol itu digunakan untuk meluapkan kritik terhadap pemerintah, ia bisa berubah dari sekadar ekspresi kreatif menjadi potensi jerat pidana.

Fenomena unggahan satire "Negara Lucu" dan "Selamat Hari Ituan" dari akun "melodysore" telah membuka kotak pandora.

Di satu sisi, ia menunjukkan kecerdasan Gen Z dalam meramu kritik sosial yang menusuk.

Di sisi lain, ia menyorot sebuah realitas hukum yang suram yakni mengibarkan simbol perlawanan, bahkan dari dunia fiksi, bisa ditafsirkan sebagai tindakan melawan negara.

Dari Simbol Pemberontakan Fiksi ke Potensi Delik Pidana

Dalam unggahan "Selamat Hari Ituan", penggunaan logo bajak laut Topi Jerami adalah sebuah pilihan yang sangat sadar.

Kelompok ini dalam cerita One Piece adalah musuh utama Pemerintah Dunia, sebuah entitas penguasa absolut yang korup dan menindas.

Menggunakan simbol mereka adalah cara singkat untuk mengatakan: "Kami menolak tunduk pada kekuasaan yang tidak adil."

Namun, di sinilah fiksi bertemu dengan realitas hukum Indonesia yang kompleks.

Menurut Pasal 66 Undang-Undang No. 24 Tahun 2009, setiap orang dilarang merusak, merobek, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

Meskipun bendera One Piece jelas bukan Bendera Negara, semangat pasal ini sering kali diperluas dalam praktiknya.

Penggunaan simbol atau bendera lain sebagai bentuk penentangan atau alternatif terhadap simbol negara dapat ditafsirkan sebagai bentuk penghinaan atau bahkan makar, tergantung pada konteksnya.

"Negara Lucu" dan Ancaman yang Tidak Lucu

Kritik dalam unggahan "Negara Lucu" begitu tajam yakni pemimpin yang "penting ngomong bukan ngomong yang penting" dan negara yang seperti sketsa komedi yang dibiayai pajak rakyat. Ini adalah suara kejenuhan yang mendalam.

Namun, bayangkan jika kritik ini tidak hanya disampaikan lewat tulisan, tetapi juga aksi massa di mana bendera One Piece dikibarkan sebagai simbol perlawanan.

Di sinilah risikonya menjadi nyata. Aparat bisa saja menggunakan Pasal 107a KUHP tentang makar yang bertujuan menggulingkan pemerintah, atau pasal penghinaan terhadap penguasa.

Ancaman ini menciptakan sebuah "chilling effect" atau efek gentar. Anak muda yang ingin kreatif dalam menyuarakan kritik dipaksa berpikir dua kali.

Apakah ekspresi mereka akan dianggap sebagai seni dan kritik yang sah, atau justru dianggap sebagai tindakan subversif yang mengancam keamanan negara?

Dilemanya menjadi sangat jelas yakni di satu sisi, di mana generasi muda menemukan cara yang relevan dan kuat untuk terlibat dalam diskursus politik.

Mereka menggunakan bahasa dan simbol yang mereka pahami untuk menuntut akuntabilitas.

Di sisi lain yakni ruang untuk berekspresi semakin sempit, dibayangi oleh pasal-pasal ambigu yang bisa menjerat siapa saja yang dianggap "terlalu vokal" atau "melawan".

Fenomena "melodysore" adalah cerminan dari pertarungan yang lebih besar.

Ini bukan lagi sekadar soal meme atau postingan media sosial.

Ini adalah tentang masa depan kebebasan berekspresi di Indonesia. Jika hari ini bendera dari sebuah anime bisa dipermasalahkan, simbol apalagi yang besok akan dianggap berbahaya?

Revolusi senyap Gen Z kini berada di persimpangan jalan.

Mereka memiliki kreativitas dan keberanian, tetapi mereka juga berhadapan dengan tembok hukum yang bisa membungkam mereka kapan saja. Protes "Negara Lucu" mungkin terdengar jenaka, tetapi ancaman yang mengintainya sama sekali tidak lucu.

Menurutmu, apakah wajar jika penggunaan simbol budaya pop untuk kritik politik bisa diancam pidana?

Apakah ini bentuk perlindungan negara atau justru cara membungkam suara kritis?

Mari diskusikan di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia

3 Alasan Bima Arya Tak Persoalkan Bendera One Piece Berkibar di Indonesia

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 21:44 WIB

Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite

Titiek Santai, Dasco Waspada, BG Ancam Hukum: Bendera One Piece Uji Soliditas Elite

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 19:06 WIB

Mengapa Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus?

Mengapa Fenomena Pengibaran Bendera One Piece di Bulan Agustus?

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 14:24 WIB

Berapa Harga Bendera One Piece? Ini 8 Rekomendasi Buat Kamu, Mulai Rp20 Ribu

Berapa Harga Bendera One Piece? Ini 8 Rekomendasi Buat Kamu, Mulai Rp20 Ribu

Lifestyle | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:21 WIB

Dari Intelijen Sampai 'Ece-ecek', Absurdnya Respons Elite Soal Tren Bendera One Piece Jelang HUT RI

Dari Intelijen Sampai 'Ece-ecek', Absurdnya Respons Elite Soal Tren Bendera One Piece Jelang HUT RI

News | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 12:46 WIB

Sejarah Jolly Roger di Bendera One Piece, Viral Berkibar Jelang 17 Agustus

Sejarah Jolly Roger di Bendera One Piece, Viral Berkibar Jelang 17 Agustus

Lifestyle | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 11:54 WIB

Link Beli Bendera One Piece, Jolly Roger Bakal Ramai Dikibarkan Bulan Agustus?

Link Beli Bendera One Piece, Jolly Roger Bakal Ramai Dikibarkan Bulan Agustus?

Lifestyle | Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:05 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB