Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?

Eko Faizin Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2025 | 20:38 WIB
Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh?
Harga Token Listrik per Agustus 2025, Beli Rp100 Ribu Dapat Berapa kWh? [Suara.com/Alfian Winanto]

Mari kita hitung perkiraan kWh yang didapat dengan asumsi biaya admin Rp3.000 dan PPJ 5%.

Rumus Perhitungan:

  • Nilai Token Bersih = (Nominal Pembelian - Biaya Admin) / (1 + %PPJ)
  • Jumlah kWh = Nilai Token Bersih / Tarif Listrik per kWh

1. Pelanggan 1.300 VA (Non-Subsidi)

Tarif: Rp 1.444,70 per kWh.

Perhitungan:

  • Uang Token: Rp100.000 - Rp3.000 (admin) = Rp97.000
  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Rp97.000 / 1,05 = Rp92.381
  • Jumlah kWh: Rp92.381 / Rp1.444,70 = Sekitar 63,94 kWh

2. Pelanggan 2.200 VA (Non-Subsidi)

Tarif: Rp1.444,70 per kWh.

Perhitungan:

  • Sama seperti perhitungan di atas, jumlah kWh yang didapat juga sekitar 63,94 kWh.

3. Pelanggan 900 VA (Non-Subsidi/RTM)

Baca Juga: Berapa Tarif Listrik PLN Terbaru per Agustus 2025? Simak Rinciannya

Tarif: Rp1.352 per kWh.

Perhitungan:

  • Dasar Pengenaan Pajak (DPP): Rp92.381 (setelah dikurangi admin dan PPJ)
  • Jumlah kWh: Rp92.381 / Rp1.352 = Sekitar 68,32 kWh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI