Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim

Dythia Novianty, Faqih Fathurrahman

Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Kejagung Periksa 6 Tersangka Perkara Digitalisasi Pendidikan Era Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kejaksaan Agung, Jakarta. [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan pidana korupsi program digitalisasi.

Kapuspen Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, ada enam orang saksi yang diperiksa penyidik, diantaranya SW selaku Sirektur SD tahun 2020 hingga 2021 

SW meruapakan pihak yang memiliki kuasa atas Pengguna Anggaran di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar tahun anggaran 2020 hingga 2021

“Kemudian MLY selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama tahun 2020, yang juga memiliki Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2020,” kata Anang, dalam keterangannya, Senin (4/8/2025) malam.

Selanjutnya, HT selaku Direktur PT Bhinneka Mentari Dimensi. Lalu HT selaku Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya.

Saksi lainnya yang diperiksa yakni RS, selaku Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020.

Terakhir, HS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat SMP Kementerian Pendidikan dan Kemendikbudristek tahun 2020 hingga 2021.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkapnya.

Empat Tersangka

baca juga

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Adapun, dalam perkara ini, penyidik menetapkan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.

Tersangka lainnya, yakni Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, serta Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.

Tersangka lainnya yakni Juris Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbudristek.

“Saudara MUL dilakukan penahanan rutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kemudian terhadap tersangka SW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya.

Sementara untuk tersangka Juris Tan, kata Qohar, belum dilakukan penahanan karena hingga saat ini masih berada di luar negeri.

Tersangka Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih dibawa ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Ibrahim Arief dilakukan penahanan kota lantaran berdasarkan keterangan dokter yang bersangkutan mengalami gangguan jantung kronis.

“Sehingga berdasarkan pendapat penyidik yang bersangkutan tetap menjalani penahanan untuk tahanan kota,” ucap Qohar.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 14 juncto Pasal 42 Ayat 1 juncto Pasal 43 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan, Pasal 131 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1  Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Diketahui bersama, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula ketika Kemendikbudristek menyusun pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. 

Salah satu perangkat TIK yang dimaksud adalah laptop dengan basis operasional Chromebook.

Perangkat TIK itu sempat di uji coba saat era Mendikbud Muhadjir Effendy. Namun, laptop Chromebook dinilai tidak efektif lantaran hanya bisa optimal ketika digunakan saat ada jaringan internet.

Kemudian, jaringan internet di Indonesia dinilai juga belum merata. Meski demikian, Kemendikbudristek era Nadiem masih melakukan pengadaan barang Chromebook.

Sebabnya, Kejagung menilai dalam peristiwa itu dugaan pemufakatan jahat dalam pengadaan alat TIK senilai Rp 9,9 triliun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Cueki Panggilan Kejagung, Jurist Tan Dimana Kamu?

Kembali Cueki Panggilan Kejagung, Jurist Tan Dimana Kamu?

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 22:34 WIB

Skandal Laptop Rp9,9 Triliun: Buronan Jurist Tan Dipastikan Kabur ke Singapura Sejak Mei

Skandal Laptop Rp9,9 Triliun: Buronan Jurist Tan Dipastikan Kabur ke Singapura Sejak Mei

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:41 WIB

Santai Naik Singapore Airlines, Terbongkar Cara Stafsus Nadiem Jurist Tan Kabur ke Singapura

Santai Naik Singapore Airlines, Terbongkar Cara Stafsus Nadiem Jurist Tan Kabur ke Singapura

News | Rabu, 23 Juli 2025 | 18:40 WIB

Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?

Jadi Buronan Korupsi Rp9,9 T, Stafsus Nadiem Kini Diburu Lewat Jalur Ekstradisi, Sembunyi di Mana?

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 15:35 WIB

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB

Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri

Diburu Kejagung, Eks Stafsus Nadiem Makarim Tinggal Bersama Suami di Luar Negeri

News | Senin, 21 Juli 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Anti-Geser! 4 Chemical Sunscreen Lokal yang Nyaman Dipakai di Bawah Makeup

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Filosofi STY Bertemu Transformasi Bank Jakarta, Persija Bidik Juara Liga 1

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

Jalur Kematian Orang Indo! Belanda Didesak Sejarah Gelap Kolonial Masuk Kurikulum

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Detik-detik Kebakaran Mobil Merambat ke Tempat Pengisian BBM di Bogor

Bogor | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

Riau Sumbang 198 Hotspot, Karhutla di 3 Wilayah Capai 124 Hektare

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:24 WIB

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

4 OOTD Vacation Chic ala Yeri Red Velvet, Nyaman dan Tetap Stylish!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

Dipanggil KPK soal Kasus Bansos Beras, Rudy Tanoe Minta Pemeriksaan Diundur

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Gaet 35 Ribu Fans, aespa Sukses Buka Tur Konser SYNK: COMPLaeXITY di Seoul

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

Karhutla Bromo Sulit Dipadamkan, Tiga Helikopter Sudah 17 Kali Water Bombing

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 18:06 WIB

×