KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:13 WIB
KPK Ungkap Kerugian Negara Akibat Kasus JTTS Mencapai Rp 205,14 Miliar
KPK melakukan penahanan terhadap Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya M Rizal Sucipto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025) malam. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020 mencapai Rp 205,14 miliar.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers penahanan terhadap Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya M Rizal Sucipto.

“Berdasarkan laporan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP RI, kerugian negara yang timbul dari pengadaan lahan ini mencapai Rp 205,14 miliar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan, rincian dana yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

“Rp 133,73 miliar dari pembayaran PT HK/HKR ke PT STJ (tidak termasuk PPN) atas lahan di Bakauheni dan Rp 71,41 miliar dibayarkan oleh PT HK/HKR ke PT STJ (tidak termasuk PPN) di Kalianda,” ujar Asep.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya M Rizal Sucipto.

Keduanya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahun 2018-2020.

Dalam konferensi pers penahanan tersangka, Bintang dan Rizal telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Dengan begitu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut kedua tersangka ini ditahan selama 20 hari pertama.

baca juga

"KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada dua tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak hari Kamis 6 Agustus 2025 sampai dengan 25 Agustus 2025,” kata di Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

“Penahanan terhadap dua tersangka tersebut di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” tambah dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (PT STJ) sebagai tersangka koorporasi dalam perkara kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan penetapan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) untuk korporasi.

"Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan untuk korporasi. Hal ini diperlukan dalam rangka pemulihan aset atau aset recovery terkait perkara dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka perorangan berinisial BP dan MRS dari pihak Hutama Karya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis Besok, KPK Periksa Eks Menag Gus Yaqut Terkait Skandal Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:59 WIB

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:57 WIB

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK, Kenapa?

Baru Bebas karena Amnesti, Hasto Kristiyanto Berpeluang Kembali Diperiksa KPK, Kenapa?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 09:10 WIB

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok

Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:06 WIB

Paspor Harun Masiku Resmi Dicabut, Bisa Segera Tertangkap?

Paspor Harun Masiku Resmi Dicabut, Bisa Segera Tertangkap?

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 08:35 WIB

Skandal Kuota Haji: KPK  Cecar Dirjen PHU Kemenag! Bancakan 20.000 Kuota Terbongkar?

Skandal Kuota Haji: KPK Cecar Dirjen PHU Kemenag! Bancakan 20.000 Kuota Terbongkar?

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:26 WIB

Terkini

Postingan Susanah Pengupas Bawang Hilang dari Akun Komdigi, Fakta Upah Rp700 per Kilogram Terungkap

Postingan Susanah Pengupas Bawang Hilang dari Akun Komdigi, Fakta Upah Rp700 per Kilogram Terungkap

Tekno | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Sopir Kopaja Diduga Alami Intimidasi, BEM UI Berangkat Demo ke Bundaran HI Naik Angkot

Sopir Kopaja Diduga Alami Intimidasi, BEM UI Berangkat Demo ke Bundaran HI Naik Angkot

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi

Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Wajib Tahu! Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Masjid yang Tertib dan Khidmat

Wajib Tahu! Contoh Susunan Acara Maulid Nabi di Masjid yang Tertib dan Khidmat

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:03 WIB

5 Tips Menyetel Tinggi Sadel dan Seatpost Sepeda MTB agar Tidak Cepat Pegal

5 Tips Menyetel Tinggi Sadel dan Seatpost Sepeda MTB agar Tidak Cepat Pegal

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Situasional

Demo Mahasiswa di Bundaran HI, Polda Metro Siapkan Pengalihan Arus Situasional

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:01 WIB

1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG

1.624 Kali Digoyang Gempa Susulan, Begini Kondisi Terkini Flores Menurut BMKG

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:01 WIB

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Review Kill Boksoon: Pembunuh Bayaran yang Sulit Memahami Putrinya Sendiri

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?

Ketika Perhatian Publik Berpindah, Siapa Mengawal Penyelesaiannya?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme

Ribuan Warga Ikuti Upacara HUT ke-81 RI di Grahadi, Gubernur Khofifah Apresiasi Nasionalisme

Jatim | Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:58 WIB

×