Pejabat Titipan BUMN Panik? Prabowo Hapus Tantiem, Said Didu Ungkap Hal Gila!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:41 WIB
Pejabat Titipan BUMN Panik? Prabowo Hapus Tantiem, Said Didu Ungkap Hal Gila!
Said Didu saat membahas kritikan BUMN. [Youtube Manusia Merdeka- MSD]

Suara.com - Sebuah gebrakan signifikan diinisiasi pemerintahan baru di bawah arahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, menandai era baru dalam tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kebijakan yang disebut-sebut sebagai langkah radikal ini secara resmi menghapus tantiem dan berbagai insentif bagi dewan komisaris serta anak perusahaan BUMN.

Langkah tegas ini sontak menuai pujian dari berbagai kalangan, termasuk mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Menurut keduanya, kebijakan ini akan langsung memukul telak para pejabat titipan dan pencari rente yang selama ini menikmati kemewahan dari jabatan komisaris.

Dalam sebuah diskusi siniar, Said Didu tanpa tedeng aling-aling membeberkan nominal fantastis yang selama ini dinikmati para petinggi BUMN, yang kini akan segera berakhir.

Ia menyebut kebijakan ini akan membuat gerah banyak pihak yang menjadikan BUMN sebagai lumbung uang.

"Dulu itu, tantiem dan bonus komisaris BUMN, terutama di bank-bank besar seperti Mandiri, BRI, juga Pertamina itu bisa 3-4 miliar per bulan," ungkap Said Didu.

Angka tersebut praktis mengonfirmasi persepsi publik bahwa BUMN kerap menjadi 'surga' bagi oknum-oknum tertentu.

Hal ini diperkuat oleh Refly Harun yang menyebut praktik ini sudah mengakar dan menciptakan ketidakadilan.

Menurutnya, remunerasi yang diterima dewan direksi dan komisaris BUMN, khususnya di perusahaan plat merah raksasa, sangat tidak masuk akal.

Refly menyoroti bagaimana BUMN bahkan menjadi "surga tersembunyi" di mana anak-anak perusahaannya bisa memberikan gaji yang jauh lebih besar dibandingkan dengan perusahaan induknya, sebuah anomali dalam dunia korporasi.

Aturan Main Baru di Era Prabowo

Kebijakan yang digawangi oleh Menteri BUMN sementara, Danantara, ini tertuang dalam sebuah surat edaran yang mengubah total sistem remunerasi.

Said Didu menjelaskan bahwa aturan baru ini sangat jelas dan ketat.

Untuk dewan direksi, tantiem dan bonus kini tidak bisa lagi diberikan secara sembarangan.

Pemberiannya harus didasarkan pada kinerja nyata dan pencapaian target yang terukur, bukan lagi berasal dari keuntungan tak terduga (windfall profit) akibat kenaikan harga komoditas global atau hasil dari manipulasi akuntansi.

Sementara itu, untuk dewan komisaris dan seluruh jajaran di level anak perusahaan BUMN, kebijakan ini jauh lebih keras.

Mereka tidak lagi berhak menerima tantiem, bonus, maupun insentif dalam bentuk apapun. Satu-satunya sumber pendapatan mereka hanyalah gaji tetap yang telah ditentukan.

Langkah ini, menurut Refly Harun, merupakan fondasi penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang akuntabel dan sejalan dengan prinsip good corporate governance (GCG).

Dengan dicabutnya 'gula-gula' berupa tantiem dan insentif, Said Didu meyakini para pencari keuntungan di BUMN akan berpikir dua kali untuk menduduki jabatan tersebut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini baru akan efektif berlaku untuk tahun buku 2025. Artinya, untuk kinerja tahun buku 2024, para komisaris kemungkinan besar masih akan menerima 'bonus perpisahan' mereka pada tahun depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi Senyap Pasca Tom Lembong Dan Hasto Dibebaskan? Eks Intel Ini Bongkar Rahasianya

Operasi Senyap Pasca Tom Lembong Dan Hasto Dibebaskan? Eks Intel Ini Bongkar Rahasianya

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:00 WIB

Pakar Ungkap Kalkulasi Cerdas Prabowo: 'Selamatkan' Tom Lembong Demi Jaga Kepercayaan Investor

Pakar Ungkap Kalkulasi Cerdas Prabowo: 'Selamatkan' Tom Lembong Demi Jaga Kepercayaan Investor

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:39 WIB

Surya Paloh Bela Prabowo Mati-Matian: Sinyal NasDem Masuk Kabinet?

Surya Paloh Bela Prabowo Mati-Matian: Sinyal NasDem Masuk Kabinet?

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:21 WIB

Terkini

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB