Dosen Beri Peringatan Keras ke Sri Mulyani: Kalau Begini, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Kuliah

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Senin, 11 Agustus 2025 | 22:00 WIB
Dosen Beri Peringatan Keras ke Sri Mulyani: Kalau Begini, Cuma Anak Orang Kaya yang Bisa Kuliah
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

Suara.com - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang seolah membuka wacana negara mengurangi pembiayaan guru dan dosen menuai kritik dari kalangan akademisi. Aliansi Dosen ASN (Adaksi) memberikan peringatan keras; jika negara sampai lepas tangan, bersiaplah menghadapi era di mana pendidikan tinggi hanya menjadi kemewahan milik orang kaya.

Ketua Kornas Adaksi Pusat, Anggun Gunawan, menyebut wacana ini bisa memicu bencana sosial di masa depan dan melahirkan 'generasi yang hilang'.

Anggun Gunawan secara blak-blakan memprediksi dampak mengerikan jika negara benar-benar mengurangi anggaran untuk pendidikan tinggi. Menurutnya, yang pertama kali akan menjadi korban adalah masyarakat luas.

"Menurut saya kalau nanti (anggaran negara untuk pendidikan) dilepas, pertama yang sangat terasa itu adalah uang kuliah akan semakin tinggi dan masyarakat pasti juga akan susah untuk memasukkan anak-anaknya ke kampus-kampus yang bagus," kata Anggun kepada Suara.com, Senin (11/8/2025).

Lebih jauh, Anggun menilai wacana ini adalah sinyal bahaya yang mengarah pada praktik kapitalisme dalam dunia pendidikan. Hal ini, menurutnya, akan menciptakan kesenjangan yang semakin tajam antara si kaya dan si miskin.

"Pada akhirnya akan terjadi disparitas. Jadi orang-orang yang bisa mengakses pendidikan tinggi yang bagus itu hanya anak-anak orang kaya," tuturnya.

Ia menegaskan bahwa sistem semacam ini bakal menjadi bencana di masa depan.

Ancaman Bencana Masa Depan dan Generasi yang Hilang

Anggun tidak main-main dengan peringatannya. Menurutnya, membiarkan pendidikan tinggi berjalan dengan logika pasar murni akan menjadi sebuah malapetaka.

baca juga

"Itu akan menjadi semacam bencana di masa depan kalau misalnya kita running dengan seperti itu, di mana negara tidak lagi memikirkan secara keuangan untuk pendidikan tinggi. Dibiarkan dari dana masyarakat," lanjutnya.

Ia khawatir, tanpa keberpihakan negara, Indonesia akan melahirkan lost generation atau generasi yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan berkualitas hanya karena terhalang tembok ekonomi keluarga.

Polemik ini bermula saat Sri Mulyani mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan untuk kesejahteraan guru dan dosen harus ditanggung oleh negara. Pernyataan memicu gelombang kritik, karena dianggap sebagai sinyal bahwa pemerintah mungkin akan mengurangi tanggung jawabnya dalam mendanai sektor pendidikan tinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setor PNBP Jumbo ke Negara, Bahlil Senggol Sri Mulyani Soal Anggaran

Setor PNBP Jumbo ke Negara, Bahlil Senggol Sri Mulyani Soal Anggaran

Bisnis | Senin, 11 Agustus 2025 | 17:57 WIB

Adu Pendidikan AHY vs Gibran: 3 Gelar Master dari Harvard Lawan Sarjana

Adu Pendidikan AHY vs Gibran: 3 Gelar Master dari Harvard Lawan Sarjana

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 17:31 WIB

Hati Pendidik Terluka Dengar Ucapan Sri Mulyani, Adaksi: Kami Ini Beban Negara?

Hati Pendidik Terluka Dengar Ucapan Sri Mulyani, Adaksi: Kami Ini Beban Negara?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×