5 Fakta Gus Yaqut Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun, 2 Nama Lain Ikut Terseret

Bangun Santoso

Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:10 WIB
5 Fakta Gus Yaqut Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun, 2 Nama Lain Ikut Terseret
mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dicekal KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mencegah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, bepergian ke luar negeri.

Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji periode 2023-2024 yang mengguncang publik.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci dari kasus yang menjerat pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini:

1. Resmi Dicekal Selama 6 Bulan

KPK mengeluarkan Surat Keputusan Larangan Bepergian Ke Luar Negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada 11 Agustus 2025. Pencekalan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

2. Dugaan Kerugian Negara Fantastis: Rp1 Triliun

Kasus ini bukan perkara kecil. Berdasarkan taksiran awal KPK, dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji ini berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

Nilai kerugian ini didapat dari hasil pemeriksaan internal dan pembahasan awal bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

3. Titik Masalah: Pembagian Kuota Tambahan yang Janggal

Pusat dari dugaan korupsi ini adalah adanya kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan oleh Arab Saudi. Seharusnya, kuota dibagi dengan proporsi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus sesuai undang-undang.

Namun, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut saat itu membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus.

"Seharusnya tidak dibagi 50:50. Jadi, ada keuntungan yang diambil dari yang khusus ini," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

4. Dua Orang Lain Ikut Terseret dan Dicekal

Yaqut tidak sendirian. KPK juga mencekal dua orang lainnya dalam waktu yang bersamaan. Mereka adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM), seorang pengusaha travel haji ternama.

Ketiganya dicekal untuk kepentingan penyidikan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Noda Korupsi di Kementerian Agama: Dana Haji Hingga Jual Beli Jabatan

Noda Korupsi di Kementerian Agama: Dana Haji Hingga Jual Beli Jabatan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!

Tersangka Kasus Suap Proyek Jalur KA, ASN Kemenhub Risna Sutriyanto Ditahan KPK!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:29 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Larang Gus Yaqut Bepergian 6 Bulan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:17 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: 10 Agen Travel Terlibat, Pemilik Maktour Travel Dicekal

Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun: 10 Agen Travel Terlibat, Pemilik Maktour Travel Dicekal

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:15 WIB

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

50:50, Bukan 92:8, KPK Soroti Penyimpangan Fatal Kuota Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:37 WIB

Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya

Gus Yaqut Dicegah ke Luar Negeri soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Beberkan Alasannya

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:09 WIB

Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri

Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:00 WIB

Janggal! Harga Alphard Gus Yaqut di LHKPN Tembus Rp1,95 M: Kok Lebih Mahal dari Showroom Toyota?

Janggal! Harga Alphard Gus Yaqut di LHKPN Tembus Rp1,95 M: Kok Lebih Mahal dari Showroom Toyota?

Otomotif | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:25 WIB

Terkini

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB