Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, memastikan akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (13/8/2025) hari ini.
"Insya Allah saya akan datang," kata Samad saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).
Meski siap hadir, Abraham menduga kasus yang turut menjeratnya ini merupakan bentuk upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
Ia juga menilai, proses hukum ini bertujuan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sejatinya dijamin konstitusi.
"Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi," tuturnya.
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin sebelumnya juga telah memastikan akan turut mendampingi Samad saat diperiksa di Polda Metro Jaya.
Kepastian itu disampaikan Ahmad saat menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan untuk Roy Suryo Cs kepada Dirreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rabu kita akan mendampingi pemeriksaan Pak Abraham Samad," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Roy Suryo Cs Fokus Rilis Buku
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi, Petisi Dukungan ke Abraham Samad Beredar: Hentikan Teror!
Selain Samad, Polda Metro Jaya sebenarnya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sembilan orang lainnya terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi.
Kesembilan orang itu di antaranya adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Arif Nugroho, Sunarto, Mikhael Benyamin Sinaga, dan Nurdian Noviansyah Susilo.
Namun pemeriksaan terhadap Roy Suryo Cs itu batal dilakukan.
Mereka melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin meminta pemeriksaan ditunda dan dijadwalkan ulang setelah 17 Agustus 2025.
"Kami secara resmi akan menyerahkan surat permohonan penundaan kepada penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini," ujar Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025).
Ahmad mengatakan, penundaan diperlukan demi menghormati momentum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, sekaligus menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah tersusun.