25 Tahun Andalkan Air Payau dan Jeriken, Kini Warga Semper Timur Bisa Nikmati Air Perpipaan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 18 Agustus 2025 | 11:09 WIB
25 Tahun Andalkan Air Payau dan Jeriken, Kini Warga Semper Timur Bisa Nikmati Air Perpipaan
PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Suara.com - Warga Kampung Sawah RW 11, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya bisa menikmati air minum perpipaan setelah lebih dari 25 tahun hanya mengandalkan air sumur payau dan membeli air jeriken.

Penyediaan layanan air bersih perpipaan ini setelah adanya sambungan pemasangan sambungan rumah (SR) di wilayah tersebut yang mencakup 1.183 titik.

Dari jumlah itu, sebanyak 961 SR sudah terpasang, sementara 201 SR lainnya masih dalam tahap penyelesaian.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada PAM Jaya dalam melaksanakan pelayanan air minum di ibu kota.

Regulasi itu menekankan percepatan perluasan cakupan layanan agar seluruh warga Jakarta bisa mendapatkan akses air minum perpipaan yang aman dan terjangkau.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, meminta warga untuk menjaga sambungan air agar tak mengalami kebocoran yang menurunkan kualitas air.

"Tolong dijaga airnya, dijaga pipanya dan juga pemakaiannya agar kita bisa terus memanfaatkan air berkualitas berkepanjangan. Terima kasih atas kerjasamanya, sehingga kita bisa merasakan kemerdekaan akan air," ujar Arief kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Arief menyampaikan, penyediaan air perpipaan bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi juga wujud tanggung jawab sosial pemerintah daerah untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak dasar.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga fasilitas air yang sudah tersedia.

baca juga

Perawatan jaringan dan pemakaian bijak disebut sebagai faktor penting agar air bisa terus dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Arief menargetkan pembangunan jaringan dan infrastruktur air minum perpipaan di seluruh wilayah Jakarta dapat dipercepat. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam mendapatkan akses air bersih.

Ke depan, program ini akan menyasar wilayah-wilayah lain yang masih bergantung pada air tanah maupun suplai jeriken.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengelolaan Air Tanpa Swasta di Jakarta Diakui Lebih Bermanfaat

Pengelolaan Air Tanpa Swasta di Jakarta Diakui Lebih Bermanfaat

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 10:33 WIB

Resmi Jadi Sponsor Persija, Logo PAM Jaya Bakal Mejeng di Jersey Macan Kemayoran

Resmi Jadi Sponsor Persija, Logo PAM Jaya Bakal Mejeng di Jersey Macan Kemayoran

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 10:01 WIB

Target Pasang 130 Ribu Sambungan Air Bersih di Akhir 2025, PAM Jaya Janji Minimalisir Dampak Galian

Target Pasang 130 Ribu Sambungan Air Bersih di Akhir 2025, PAM Jaya Janji Minimalisir Dampak Galian

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 15:24 WIB

Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta

Tarif Air PAM Mahal, Warga Rusun Geruduk Balai Kota Jakarta

Foto | Senin, 21 Juli 2025 | 17:37 WIB

Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah

Geruduk Balai Kota: Warga Rusun Protes Bayar Air Lebih Mahal dari Apartemen Mewah

News | Senin, 21 Juli 2025 | 15:38 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×