Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:21 WIB
Daftar Napi Kakap Dapat Diskon Hukuman HUT RI: Mario Dandy, John Kei dan Koruptor Terima Remisi
Mario Dandy Satriyo terima remisi HUT Kemerdekaan RI ke-80. (Suara.com/Alfian Winanto)

Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, turut menjadi penerima remisi.

Anak anggota DPR RI ini mendapat potongan masa tahanan selama 1 bulan. Mahkamah Agung sebelumnya telah menganulir vonis bebas dan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Ronald pada 22 Oktober 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI