Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Pemberantasan Korupsi Makin Tumpul

Muhammad Ilham Baktora, Hiskia Andika Weadcaksana

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:55 WIB
Setya Novanto Bebas Bersyarat, Pukat UGM: Pemberantasan Korupsi Makin Tumpul
Setya Novanto bebas bersyarat dari hukumannya yang seharusnya selesai pada 2029. (Suara.com/Arya Manggala)

Suara.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melontarkan kritik terhadap pembebasan bersyarat yang diterima oleh terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Adapun Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat, setelah Mahkamah Agung atau MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus yang menjeratnya.

Ia menilai kebijakan tersebut justru melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ya ini Setya Novanto bebas bersyarat ya dari sisi aturan barang kali sudah sesuai dengan peraturan, tapi justru kami mempersoalkan peraturannya begitu ya," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (19/8/2025).

Zaenur mengingatkan, pada masa berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, ada sederet syarat pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor sangat ketat.

Misalnya saja seorang narapidana korupsi baru bisa mendapat keringanan hukuman bila menjadi justice collaborator hingga telah mengembalikan kerugian keuangan negara.

Menurutnya, pemberian pembebasan bersyarat terhadap Setya Novanto menunjukkan betapa singkatnya hukuman badan yang benar-benar dijalani oleh terpidana korupsi di dalam lapas.

"Ya ini dengan PB Setya Novanto ini menunjukkan yang dijalani oleh terpidana korupsi itu sangat sebentar di dalam lembaga permasyarakatan. Sisanya menjadi mitra permasyarakatan, di luar lembaga permasyarakatan," ucapnya.

Menurut Zaenur, kondisi ini berimplikasi serius terhadap hilangnya efek jera.

baca juga

Ia menilai rendahnya pidana badan maupun perampasan aset membuat pemberantasan korupsi berjalan tumpul.

"Tentu dampaknya ya rendahnya deterrent effect [efek jera], pidana badannya rendah, perampasan aset hasil kejahatan juga rendah," tegasnya.

"Sehingga apa yang mau diharapkan dari penjeraan pidana di Indonesia terhadap pelaku tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Lebih jauh, ia menilai mekanisme pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat seharusnya tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.

"Ke depan harus ada perubahan tentang bagaimana kewenangan memberikan remisi dan kebebasan bersyarat," ujarnya.

Keberadaan remisi maupun pembebasan bersyarat memang tidak perlu dihapus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Alasan UGM Batalkan Peluncuran Buku Jokowi's White Paper, Ternyata Ini Isinya

Alasan UGM Batalkan Peluncuran Buku Jokowi's White Paper, Ternyata Ini Isinya

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Tuai Kontroversi, KPK Angkat Bicara

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:17 WIB

Terkini

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:48 WIB

KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi

KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:34 WIB

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:19 WIB

Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai

Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:16 WIB

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:12 WIB

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:09 WIB

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 13:04 WIB

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:57 WIB

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:54 WIB

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:48 WIB

×