Menurut dia, pendekatan hukum kini akan lebih fokus pada rehabilitasi.
Lantas, apakah ini berarti para figur publik kini kebal hukum? Marthinus Hukom dengan tegas membantahnya.
Menurutnya, kebijakan ini bukan untuk memberikan perlakuan istimewa, melainkan untuk menghindari "bumerang" sosial yang lebih berbahaya.