Fakta-fakta Raya, Balita yang Meninggal Akibat Komplikasi Cacing dan Rumitnya Birokrasi BPJS

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:10 WIB
Fakta-fakta Raya, Balita yang Meninggal Akibat Komplikasi Cacing dan Rumitnya Birokrasi BPJS
Raya, bocah asal Sukabumi meninggal dunia karena komplikasi cacing dan penyakit dalam [Ist]

Suara.com - Kisah tragis menimpa Raya, seorang balita berusia tiga tahun dari Desa Cinaga, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Ia meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah berjuang melawan penyakit cacingan akut.

Kasus pilu ini mencuat ke publik setelah viralnya video yang diunggah oleh sebuah organisasi kemanusiaan bernama Rumah Teduh.

Video tersebut menampilkan perjuangan Raya saat dirawat di RSUD Kota Sukabumi, namun juga mengungkap rumitnya birokrasi dan hambatan finansial yang dihadapi keluarganya.

Orang tua Raya, yang diketahui memiliki keterbelakangan mental, tidak mampu menanggung biaya perawatan. Oleh karena itu, Rumah Teduh berinisiatif membawa Raya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

Namun, kendala besar langsung muncul: Raya tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), yang secara otomatis membuatnya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik yang mandiri maupun yang disubsidi pemerintah.

Rumitnya Birokrasi BPJS dan Keterbatasan Waktu

Pihak Rumah Teduh berupaya keras mengurus administrasi BPJS bagi Raya, tetapi rumah sakit hanya memberikan batas waktu 3x24 jam sejak Raya pertama kali dirawat.

Jika melewati batas waktu tersebut, status Raya akan berubah menjadi pasien umum dengan biaya perawatan pribadi.

Upaya relawan pun menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Mereka harus 'dioper' dari satu dinas ke dinas lain, mulai dari Dinas Sosial Kota Sukabumi, lalu ke Dinas Sosial Kabupaten, hingga akhirnya diarahkan ke Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjansos).

Baca Juga: Tali Bendera Putus Semua Panik, Viral Aksi Bocah SD Panjat Tiang Demi Merah Putih

Meskipun berpacu dengan waktu yang sangat terbatas, hasil yang didapat sungguh mengecewakan. Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi menyatakan tidak memiliki anggaran untuk membantu subsidi BPJS Kesehatan bagi Raya.

Solusi yang diberikan justru meminta agar Raya dipindahkan ke rumah sakit lain di Kabupaten Jampang, meskipun ia sudah dalam kondisi koma.

Pada batas akhir pengurusan administrasi, biaya perawatan Raya sudah mencapai lebih dari Rp11 juta. Seluruh biaya ini akhirnya ditanggung oleh Rumah Teduh.

Meskipun demikian, perjuangan Raya harus berakhir. Ia meninggal pada 22 Juli 2025. Yang lebih memilukan, pihak Rumah Teduh masih harus melunasi tagihan rumah sakit yang membengkak hingga lebih dari Rp23 juta.

Gaya Hidup dan Lingkungan yang Memperburuk Kondisi Raya

Kepala Desa Cinaga, Wardi Sutandi, membenarkan bahwa Raya adalah warganya. Ia mengungkapkan bahwa kondisi Raya diperburuk oleh minimnya pengawasan dari orang tua.

Gaya hidup Raya juga dinilai tidak sehat karena sering bermain di bawah kolong rumah bersama ayam. Wardi menjelaskan, lingkungan yang tidak bersih kemungkinan besar menjadi penyebab cacingan akut yang diderita Raya.

Meski demikian, Wardi juga menyebut bahwa sanak saudara Raya sering menjaga dan membantu kebutuhan mereka. Pihak desa pun mengaku rutin mengontrol kondisi keluarga tersebut.

Namun, ketiadaan Kartu Keluarga (KK) dan BPJS Kesehatan membuat pengobatan Raya menjadi sangat sulit. Wardi menjelaskan, Raya sempat keluar masuk klinik dan puskesmas, namun akhirnya dibawa oleh Rumah Teduh setelah kondisinya semakin parah.

Sorotan Pemerintah dan Sanksi Bagi Pejabat yang Lalai

Kisah tragis Raya menarik perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan permohonan maaf atas insiden ini.

Dedi menyoroti kelalaian pemerintah desa dan pihak-pihak terkait yang seharusnya berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat.

Dedi berencana memberikan sanksi tegas kepada pemerintah desa yang dinilai gagal menjalankan tugasnya. Menurutnya, fungsi Posyandu, PKK, dan bidan desa tidak berjalan maksimal dalam kasus ini.

Namun, terlepas dari sanksi tersebut, Gubernur Jabar juga termasuk pihak yang turut bertanggung jaab atas warganya yang hidup tidak layak. Belakangan, KDM telah menyampaikan permintaan maaf meski Raya telah tiada.

Ia menegaskan, sanksi akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti lalai dalam memberikan perhatian kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi juga mengirimkan tim untuk mengevakuasi dan merawat kedua orang tua Raya, karena sang ibu mengalami gangguan jiwa dan ayahnya menderita TBC. 

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI