Babak Baru Konsesi Tambang: PP untuk UMKM Masih Harmonisasi, Kapan Terbit?

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 18 Juli 2025 | 21:40 WIB
Babak Baru Konsesi Tambang: PP untuk UMKM Masih Harmonisasi, Kapan Terbit?
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan perkembangan mengenai izin konsesi tambang umtuk UMKM. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Nasib Peraturan Pemerintah (PP) yang akan membuka jalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan konsesi tambang kini memasuki tahap krusial.

Pemerintah memastikan aturan turunan dari UU Minerba ini tengah dalam proses finalisasi, meskipun tanggal penerbitannya belum dapat dipastikan.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Maman Abdurahman mengonfirmasi bahwa regulasi tersebut saat ini sedang dalam proses harmonisasi yang dipimpin oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Masih dalam tahap harmonisasi pembahasan peraturan pemerintahnya," kata Maman saat ditemui wartawan di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Proses Harmonisasi

Maman menjelaskan bahwa penyusunan PP ini melibatkan kerja sama intensif antar lembaga negara untuk memastikan regulasi yang komprehensif.

Proses harmonisasi ini menjadi jembatan untuk menyatukan pandangan dari berbagai kementerian terkait.

Menurutnya, kementerian yang terlibat antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Investasi/BKPM, serta Kementerian Hukum dan HAM, dengan Kementerian ESDM bertindak sebagai koordinator utama.

Sejauh ini, Maman mengklaim tidak ada kendala berarti yang menghambat pembahasan. Namun, ia bersikap realistis mengenai target waktu penerbitan aturan tersebut.

baca juga

"Saya juga belum berani bilang kapan, tapi yang pasti kami pengen secepatnya," tegas Maman, mengisyaratkan adanya dorongan kuat dari pemerintah untuk segera merealisasikan kebijakan ini.

Pemberian konsesi tambang bagi UMKM merupakan amanat dari revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang telah disahkan oleh DPR RI pada 18 Februari 2025.

Kebijakan ini tidak hanya menyasar UMKM, tetapi juga membuka peluang bagi koperasi dan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk turut mengelola sumber daya alam negara.

Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan dalam distribusi aset negara.

Kriteria Ketat

Meskipun peluang dibuka lebar, pemerintah menegaskan bahwa tidak semua UMKM dapat serta-merta memperoleh izin tambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Tarif 19 persen Trump, Menteri UMKM Belum Terima Keluhan dari Pelaku Usaha

Dampak Tarif 19 persen Trump, Menteri UMKM Belum Terima Keluhan dari Pelaku Usaha

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 18:52 WIB

Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen, Menteri UMKM Klaim Pengusaha Amerika Paling Terdampak

Tarif Impor AS Turun Jadi 19 Persen, Menteri UMKM Klaim Pengusaha Amerika Paling Terdampak

Bisnis | Jum'at, 18 Juli 2025 | 15:45 WIB

Mensesneg Sudah Peringatkan Menteri UMKM soal Kunjungan Istri ke Eropa

Mensesneg Sudah Peringatkan Menteri UMKM soal Kunjungan Istri ke Eropa

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:43 WIB

Terkini

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026

Jawa Tengah | Minggu, 13 September 2026 | 09:08 WIB

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

Iran dan Negara Arab Resmi Rancang Koridor Jalur Pelayaran Baru Selat Hormuz

News | Minggu, 13 September 2026 | 09:05 WIB

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

×