Cuma Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer

Bernadette Sariyem, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 22:12 WIB
Cuma Butuh 4 Jam, Presiden Prabowo Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer
Kolase foto Immanuel Ebenezer (kiri) dan Presiden Prabowo Subianto (kanan). [Suara.com]
Kesimpulan
  • Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Jumat sore.
  • Jumat malam, Presiden Prabowo langsung memecat Noel dari kursi Wamenaker.
  • Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Prabowo.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat dan tegas dengan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai Wakil menteri Ketenagakerjaan RI, Jumat (22/8/2025).

Keputusan ini diambil hanya beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka.

Kabar pemberhentian ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetio Hadi, Jumat malam sekitar Pukul 21.30 WIB.

Prasetio menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons langsung pemerintah terhadap status hukum baru yang menjerat Immanuel Ebenezer.

"Saya Prasetio Hadi, Menteri Sekretaris Negara, dalam hal ini ingin menyampaikan berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer, yang sore tadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar Prasetio Hadi mengawali pernyataannya.

Prasetio menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak menunda-nunda dalam mengambil keputusan.

Sikap ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga integritas dan kebersihan aparatur negara dari praktik korupsi.

"Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut, Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," lanjut Prasetio.

Dengan dikeluarkannya Keppres tersebut, Immanuel Ebenezer resmi kehilangan jabatannya sebagai Wamenaker.

baca juga

Pemerintah, melalui Mensesneg, menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK.

Langkah ini sejalan dengan prinsip supremasi hukum yang dianut oleh negara, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa terkecuali.

"Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya," tegas Prasetio.

Kasus yang menimpa Immanuel Ebenezer ini menjadi pukulan telak bagi Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo, menurut Prasetio, berharap insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh jajaran pemerintahan.

Ini adalah peringatan keras bagi para menteri, wakil menteri, dan seluruh pejabat negara untuk senantiasa menjaga amanah dan tidak bermain-main dengan korupsi.

"Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya, terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan," kata Prasetio.

Presiden, sambungnya, secara khusus menekankan pentingnya kerja keras dan upaya serius dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya.

Pemberantasan korupsi adalah salah satu agenda prioritas pemerintahan saat ini, dan kasus ini menjadi momentum untuk kembali menegaskan komitmen tersebut.

"Untuk sekali lagi, benar-benar Bapak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras di dalam memberantas tindak-tindak pidana korupsi," tutup Prasetio Hadi dalam pernyataannya.

Sebelumnya, pada Jumat sore sekitar Pukul 15.46 WIB, KPK resmi menetapkan Noel sebagai tersangka pemerasan.

Noel, yang dilantik pada Oktober 2024, diduga tidak membutuhkan waktu lama untuk terlibat dalam skema pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

KPK menjelaskan secara rinci modus operandi yang digunakan oleh para pejabat di Kemenaker untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Skema ini berpusat pada pengurusan sertifikasi K3, sebuah dokumen vital bagi para pekerja dan perusahaan untuk memastikan standar keselamatan di tempat kerja.

Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, para buruh atau perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi tersebut dipaksa membayar biaya yang membengkak secara tidak wajar.

Dari tarif resmi yang seharusnya hanya Rp275 ribu, biayanya melonjak drastis menjadi Rp6 juta. Siapa pun yang menolak membayar akan dipersulit prosesnya.

Praktik pemerasan sistematis ini berhasil mengumpulkan dana fantastis mencapai Rp81 miliar. Uang tersebut kemudian dibagi-bagikan kepada sejumlah pejabat yang terlibat dalam jaringan korupsi ini.

Dari total Rp81 miliar yang terkumpul, KPK mengungkap bahwa porsi terbesar dinikmati oleh Irvian Bobby Mahendro, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025. Ia diduga mengantongi uang sebanyak Rp69 miliar.

Uang haram tersebut, menurut Setyo, digunakan untuk membiayai gaya hidup mewah.

"Uang tersebut selanjutnya digunakan untuk belanja, hiburan, down payment (DP) rumah," ujar Setyo.

Selain untuk kepentingan pribadi, Irvian juga menyetorkan sebagian uang tersebut kepada pejabat lainnya.

"Setoran tunai kepada saudara GAH (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto), saudara HS (Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto), dan beberapa pihak lainnya,” tambah Setyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Umumkan 100 Sekolah Rakyat Berdiri, Siap Tambah 65 Lagi Bulan Depan

Presiden Prabowo Umumkan 100 Sekolah Rakyat Berdiri, Siap Tambah 65 Lagi Bulan Depan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:57 WIB

Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

Presiden Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:54 WIB

Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang

Tak Cukup Pemerasan, KPK Sinyalkan Wamenaker Noel Dkk Dijerat Pasal Pencucian Uang

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:19 WIB

Dulu Teriak Hukum Mati Koruptor, Kini Immanuel Ebenezer Ngemis Ampunan Prabowo

Dulu Teriak Hukum Mati Koruptor, Kini Immanuel Ebenezer Ngemis Ampunan Prabowo

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 21:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap

Terungkap! Ini Alasan KPK Jerat Wamenaker Noel dengan Pasal Pemerasan, Bukan Sekadar Suap

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:42 WIB

KPK Tegaskan Tak Incar Wamenaker Noel Secara Pribadi, Tapi Bidik Praktik Pemerasannya

KPK Tegaskan Tak Incar Wamenaker Noel Secara Pribadi, Tapi Bidik Praktik Pemerasannya

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Terisak Tangis Minta Amnesti Prabowo, Noel Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen

Terisak Tangis Minta Amnesti Prabowo, Noel Malah Jadi Bulan-bulanan Netizen

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:24 WIB

Presiden Prabowo: Pemimpin Tidak Pandai Akan Ciptakan Kemiskinan

Presiden Prabowo: Pemimpin Tidak Pandai Akan Ciptakan Kemiskinan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 20:24 WIB

Terkini

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

×